Menteri Hadi Tjahjanto: Jangan Korbankan Rakyat Hanya Demi Ego Sektoral

Menteri Hadi Tjahjanto: Jangan Korbankan Rakyat Hanya Demi Ego Sektoral

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyematkan Pin Emas kepada Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Imam Sugianto di Kantor BPN Provinsi Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto merasa yakin jika semua persoalan tanah di Indonesia akan cepat selesai jika semua unsur aparat penegak hukum (APH) bersatu.

Diakui oleh Menteri Hadi, persoalan konflik pertanahan rumit lantaran mafia tanah yang bergentayangan. Menurutnya, jika kelompok komando bersatu, masyarakat yang akan diuntungkan.

"Jangan korbankan rakyat hanya demi ego sektoral," tandas Hadi dalam sambutan pada pemberian Penghargaan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023, Rabu, 31 Januari 2024.

"Permasalahan tanah akan selesai apabila kelompok komando (polisi, jaksa, TNI, satgas mafia tanah) duduk bersama menghilangkan ego sekat sektoral. Kalau semua bersatu yang senang rakyat, masyarakat kecil," sambung mantan Panglima TNI ini.

BACA JUGA:Siang Ini, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Serahkan Pin Emas di Surabaya

Lanjut Hadi, kehadiran Negara dalam mengatasi persoalan Pertanahan ini sangat dibutuhkan. Mengingat, mereka masyarakat yang sangat membutuhkan negara adalah para petani gurem, pedagang tradisional dan warga bisa.

"Masyarakat butuh kehadiran negara. Kuncinya adalah sinergi. Saya ucapkan terimakasih atas kerja keras satgas mafia tanah untuk menyelesaikan sengakea tindakan peratanaha bisa selesai dengan. Di Jatim sendiri ada 5 persoalan tanah yang bisa diselesaikan," sambung Hadi.

"Dengan bersinergi adalah bagian dari upaya kita semua melaksanakan perintah Bapak Presiden, agar segera diselesaikan konflik pertanahan dan tumpang tindih tanah, termasuk yang didalangi mafia Pertanahan," urainya.

Berkat sinergi dan kolaborasi yang baik, Tim Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Timur telah berhasil menyelesaikan sebanyak 4 target operasi tindak pidana pertanahan, yang semuanya telah P21 dan telah ditetapkan 15 orang tersangka, dengan potensial kerugian yang diselamatkan Rp 792.440.882.000,- dan seluas ± 1.018 hektare  bidang tanah dapat diselamatkan dari modus kejahatan pertanahan.

Pada kesempatan pemberian Penghargaan Penghargaan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2023, sejumlah stakeholder mendapatkan Pin Emas. Salah satunya Kapolda Jatim Irjenpol Imam Sugianto dan Dirreskrimum Kombespol Totok Suhariyanto.

Adapun 8 penerima penghargaan yaitu Kapolda Jawa Timur; Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur; Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jawa Timur; Koordinator Kejati Jawa Timur; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur; Kepala Unit V Polres Banyuwangi; Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kantor Pertanahan Kabupaten Jember; serta Koordinator Substansi Pemeliharaan Data, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA:Serahkan 50 Sertifikat Simbolis bagi Warga Korban Lumpur Lapindo, Hadi Tjahjanto Beri Pesan Ini

Hadir dalam kegiatan itu, Staf Ahli Menteri ATR/ BPN Bidang Teknologi Informasi sekaligus Plt Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur Ir H Jonahar, M.Ec.Dev, Kepala Biro Humasstpi Kementerian Lampri, para Kepala Kantor Pertanahan Jatim.

Menteri ATR/Kepala BPN kemudian menuju Kelurahan Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, untuk menyerahkan 11 sertifikat tanah wakaf. Sertifikat ditujukan kepada pondok pesantren yang berdiri di kelurahan tersebut. (mik)

Sumber: