Temuan Kasus TBC Capai 809 Ribu pada 2023, Kemenkes Bongkar Penyebab Meningkatnya karena Ini
Temuan Kasus TBC Capai 809 Ribu pada 2023, Kemenkes Bongkar Penyebab Meningkatnya karena Ini--
JAKARTA, MEMORANDUM - Komitmen Indonesia dalam mengatasi tuberkulosis (TBC) dibuktikan dengan memperbaiki sistem deteksi dan pelaporan sehingga tercapai notifikasi kasus tertinggi sepanjang sejarah pada 2022 dan 2023.
Lebih dari 724.000 kasus TBC baru ditemukan pada 2022, dan jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023. Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemic yang rata-rata penemuannya dibawah 600.000 per tahun.
“Sebelum pandemi, penemuan kasus TBC hanya mencapai 40-45% dari estimasi kasus TBC jadi masih banyak kasus yang belum ditemukan atau juga belum dilaporkan,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi di Jakarta, Senin 29 Januari 2024.
Jika lebih banyak lagi yang terdeteksi maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan.
Sebagai upaya perbaikan, Kementerian Kesehatan melakukan perbaikan sistem deteksi dan pelaporan agar data menjadi real time. Selain itu, laboratorium/fasilitas kesehatan dapat melaporkan langsung dari sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.
“Hasilnya, dari 60% kasus yang tadinya tidak temukan, saat ini hanya 32% kasus yang belum ditemukan. Oleh karena itu, laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO,” kata dr. Imran
BACA JUGA:Penderita TBC Tinggi, DPRD Minta Pemkot Serius Tangani
BACA JUGA:Penderita TBC di Jatim Tembus Angka 57.442
Kementerian Kesehatan melakukan percepatan secara masif sehingga mencatatkan sejumlah keberhasilan. Petama, Kementerian Kesehatan berhasil menemukan 90% kasus baru.
Dari kasus baru itu, pasien yang mendapatkan pengobatan mencapai 100%, termasuk 90% pasien sudah mendapatkan pengobatan sampai tuntas. Pencapaian lainnya, yakni 58% orang dengan kontak erat tuberkulosis telah mendapatkan terapi pencegahan TB (TPT).
dr. Imran menjelaskan perbaikan sistem pelaporan data ini dilakukan dengan pembentukan sistem pelaporan khusus untuk TBC, yaitu Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dapat diakses oleh seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Perbaikan juga dilakukan melalui penerapan program Public Private Mix (PPM) untuk meningkatkan pelibatan fasyankes baik pemerintah maupun swasta dalam penanggulangan TBC.
Dengan langkah intervensi tersebut, dr. Imran menjelaskan, fasyankes dapat segera melaporkan terduga TBC yang ditemukan melalui SITB. Kemudahan pelaporan itu mengakibatkan data penemuan kasus TBC meningkat.
BACA JUGA:3 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung Positif TBC
Sumber: