Perampokan di Toko Kelontong, Terduga Pelaku Mengaku Sempat Lecehkan Korban

 Perampokan di Toko Kelontong, Terduga Pelaku Mengaku Sempat Lecehkan Korban

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya hingga kini masih memeriksa intensif terhadap Sujok, terduga palaku perampokan disertai pelecehan di toko kelontong di Jalan Simo Jawar

Dari hasil penyelidikan awal penyidik, terduga pelaku, Sujok mengaku hanya mencuri HP merek OPPO A31 dan HP merek  NOKIA C2-01. Kemudian uang tunai sebesar Rp 250 ribu, kartu ATM dan sejumlah rokok milik korban, Tjan Yuliana Candra alias Maria (56). 

"Terduga pelaku mengaku mengambil sejumlah rokok dan uang di toko korban sebelum melarikan diri," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Kamis, 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Perampokan dan Dugaan Pelecehan di Simo Jawar, Korban Mengaku Kenal dengan Terduga Pelaku

Selain itu, juga Sujok mengaku kepada petugas menyekap kemudian mengikat dan memukul korban. Bahkan setelah korban tidak berdaya, terduga pelaku juga melakukan pelecehan. 

BACA JUGA:Perampokan Toko Emas di Sukosewu, Polda Jatim Backup Polres Bojonegoro

Untuk itu, pihak jatanras mendalami keterangan pria bertato di kedua tangan tersebut. "Ini masih kami lakukan pendalaman lagi. Pengakuan terakhir ada pelecehan seksual, namun masih kami dalami," tandas Hendro.

Seperti yang diberitakan Memorandum, Tjan Yuliana Candra alias Maria (56), menjadk korban perampokan di rumah sekaligus toko kelontong di Jalan Simo Jawar.

Terduga pelaku Sujok masuk dengan cara menjebol dinding ventilasi jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk dia lalu menyekap dan mengacak-acak rumah.

Diaksinya itu, Sujok berhasil membawa kabur dua slop rokok, uang hasil dagangan dalam dompet sebesar Rp 250 ribu, dan kartu ATM milik korban. 

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Setelah sepekan pencarian, Sujok akhirnya dibekuk di kawasan Sidoarjo. (rio)

Sumber: