umrah expo

Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kades Pujon Kidul Diduga Kunci Terang Kasus Perampokan Nenek Sunah

Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kades Pujon Kidul Diduga Kunci Terang Kasus Perampokan Nenek Sunah

Muhammad Ismail Mahfudz Said, Kepala Desa Pujon Kidul--

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Muhammad Ismail Mahfudz Said, Kepala Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, membenarkan adanya dugaan perampokan yang menimpa warganya, seorang nenek bernama Sunah (65). Korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat 15 Agustus 2025 dengan barang-barang berharga, termasuk perhiasan emas, yang hilang.

“Benar, warga saya, Nenek Sunah (65), ditemukan meninggal dengan disertai hilangnya barang-barang berharga emas miliknya. Adanya dugaan pembunuhan dan perampokan,” kata Said melalui pesan singkat, Senin 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Residivis Pelaku Pencurian Sepeda Pancal Kembali ke Sel


Mini Kidi--

Said juga membenarkan bahwa ada salah satu warganya, berinisial A (40), yang diamankan oleh Polres Batu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan kasus Nenek Sunah. Namun, Said menjelaskan bahwa A diamankan karena mengaku telah melakukan tindak pencurian di rumah mertuanya, bukan di rumah Nenek Sunah.

“Inisial A (40) mengaku telah melakukan tindak kejahatan pencurian di rumah mertua saya usai dipanggil sebagai saksi di Kantor Desa Pujon Kidul setelah kejadian meninggalnya Nenek Sunah,” ungkap Said.

Menurut Kades, A telah mencuri perhiasan gelang emas dan uang tunai sejumlah Rp6 juta di rumah ibu mertuanya. Kejadian pencurian tersebut terjadi sekitar tiga bulan lalu, pada Mei 2025. Said menjelaskan, A adalah pekerja yang sudah tinggal di rumah mertuanya selama kurang lebih 10 tahun.

BACA JUGA:Polsek Sukun Bekuk Maling Laptop

Gelang emas seberat 25 gram yang dicuri tersebut memiliki nilai total kerugian sekitar Rp31 juta. "Jika diuangkan, dulu belinya Rp17,4 juta. Akan tetapi, jika harga sekarang sempat ditawar toko seharga Rp25 juta, ditambah uang tunai Rp6 juta," kata Said.

Terungkapnya kasus pencurian di rumah mertua Said terjadi secara kebetulan saat A diperiksa sebagai saksi kasus Nenek Sunah. Said dan mertuanya langsung mendatangi Polsek Pujon untuk memastikan barang bukti dan membuat laporan resmi. Setelah laporan dibuat, pelaku diserahkan untuk diproses secara hukum.

Said mengaku telah menyerahkan rekaman CCTV dari 17 titik yang tersebar di desa kepada polisi untuk membantu penyelidikan kasus Nenek Sunah. Ia berharap CCTV tersebut dapat menjadi titik terang. Said juga menegaskan akan terus menambah CCTV di titik-titik rawan untuk menjaga keamanan desa.

BACA JUGA:Diteriaki Maling, Brio Tabrak Pohon

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menyampaikan bahwa rekonstruksi kasus dugaan perampokan Nenek Sunah yang sedianya akan dilakukan pada Senin 25 Agustus 2025 telah ditunda.

“Mohon dimaafkan, untuk rekonstruksi di Pujon kami batalkan, terkait dengan tidak kondusifnya situasi keamanan di sana,” kata Iptu Joko.

Sumber: