Residivis Sabu Kembali Disidang di PN Surabaya, Hakim Minta Terdakwa Taubat
Terdakwa Moch Saiful mendengar keterangan saksi melalui video call.-Farid Al Jufri-
Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Sumber: