Pria Sidoarjo Gadaikan Motor Pemilik Warung Bangkingan

Pria Sidoarjo Gadaikan Motor Pemilik Warung Bangkingan

Tersangka SA alias Paidi di Mapolsek Lakarsantri.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Ada saja cara pelaku melakukan kejahatan. Bahkan tidak jarang, para pelaku dengan tega menjadikan orang terdekat sebagai korban. Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial SA alias Paidi, asal Sidoarjo.

Modusnya, pelaku itu meminjam motor milik korban Dewi (48), warga Lakarsantri dengan dalih untuk dipakai mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Namun, setelah menguasai motor, Paidi justru menggadaikan motor tersebut.

"Korban akhirnya membuat laporan polisi dan langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Muhammad Akhyar, Rabu 17 Januari 2024.

BACA JUGA:Gadaikan Mobil Sewa, Ardianto Asal Nginden Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Akhyar menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu sekitar pukul 14.00. Saat meminjam motor korban, pelaku ini meminta tolong kenalan korban yakni Bu Nur.

BACA JUGA:Biayai Persalinan, Suami di Surabaya Curi Mobil Gadai

Ia meminjam motor saat berada di warung depan Waduk Bangkingan, Lakarsantri Surabaya. Karena tak begitu percaya, Bu Nur meminta tolong saudaranya, Andre untuk menemani tersangka. Akan tetapi, Andre malah diturunkan dan ditinggal oleh pelaku didaerah Pesapen Sumurwelut.

"Kemudian saat sepeda motor tersebut ditanyakan oleh pemiliknya (Bu Dewi) karena belum juga dikembalikan, dan korban curiga," tambah Akhyar.

Akhirnya diketahui ternyata motornya itu sudah digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. Pelaku akhirnya dibekuk dan mengakui semua perbuatannya. Kerugian akibat ulahnya itu mencapai Rp. 7 Juta.(fdn)

Sumber: