Sungguh Tega! Ini Kronologi Kasus Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Nyawa Suami Sendiri
ilustrasi pembunuhan--
KARAWANG, MEMORANDUM - Seorang istri bernama Ossy Claranita Nanda Triar (32) melakukan pembunuhan berencana dengan membayar eksekutor untuk membunuh suaminya sendiri, Arif Sriyono (32).
Ossy diduga merencanakan pembunuhan itu besama dengan adiknya, berinisial P (19). Mereka diduga telah menyewa pembunuh bayaran dengan inisial RZ yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA:Istri di Karawang Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami Gegara Ini
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan kronologi pembunuhan terjadi di Kampung Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan pelaku, hubungan keluarganya sudah mulai kurang harmonis. Sang istri cekcok dan merencanakan perbuatan kejinya kepada sang suaminya," kata Wirdhanto Selasa 16 Januari sore.
BACA JUGA:Anak Anggota DPR RI Bisa Dihukum Mati dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Kronologi pembunuhan berencana yang didalangi oleh sang istri
Sang istri meminta adiknya untuk membunuh suaminya dengan bantuan seorang eksekutor. Mereka melakukan aksinya pada 9 Januari 2024 lalu.
Sang istri dan adik ipar korban berpura-pura mengalami mogok kendaraan, lalu menelepon korban untuk datang ke lokasi tersebut yang tak jauh dari jembatan Misran Klari, Kabupaten Karawang.
Saat korban tiba di lokasi, tiba-tiba tim eksekutor yang tak lain adalah orang bayaran dari sang istri langsung menghabisi korban dengan lima kali tusukan ke tubuh korban. Kemudian, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Terbukti Pembunuhan Berencana, Trainer Fitnes Araya Club House Dituntut 20 Tahun Penjara
BACA JUGA:Sidang Pembunuhan Member Fitness Araya Club House, Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Korban ditemukan oleh warga, lalu melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Klari. Seusai ditemukan mayat korban di wilayah Klari Kabupaten Karawang, sang istri melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian Polres Karawang.
"Saat melaporkan kejadian korban atau suaminya ke petugas kepolisian atau ke penyidik, petugas tidak percaya begitu saja. Besoknya petugas menangkap istri korban dan adik ipar korban," kata Wirdhanto.
Sumber: