Pola Tanam Bukan Satu-Satunya Pemutus Mata Rantai Wereng

Pola Tanam Bukan Satu-Satunya Pemutus Mata Rantai Wereng

sawah terserang hama wereng-Biro Malang-

MALANG, MEMORANDUM - Kabupaten Malang sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur hingga saat ini masih terus dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Untuk tetap bisa memenuhi kebutuhan pangan baik yang di Kabupaten Malang maupun di luar wilayah Kabupaten Malang.

Sebagai lumbung pangan harus bisa mempertahankan, produktifitas pada lahan yang ada. Berdasarkan data yang ada pada Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan ( DTPHP), luas lahan tanam setanam pangan tidak kurang dari 70 ribu hektar lebih setiap tahunnya.

"Luas lahan tanam itu tidak termasuk wilayah perkebunan, itu hanya lahan tanam pangan baku," terang, Ir. Avicena Medisica Saniputra MT. Kadis TPHP kabupaten Malang, Minggu 14 Januari 2024.

Sedangkan luas lahan tanam baku dengan irigasi teknis ada 45 ribu hektar lebih yang tersebar dibeberapa kecamatan. Dimana setiap tahunnya lahan tersebut bisa melakukan, penanaman paling sedikit dua kali dalam setahun.

BACA JUGA:Akhir 2023, Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN Pemkab Malang

"Untuk saat ini untuk wilayah kabupaten Malang mulai masuk, pada musim tanam ke 1 dalam musim penghujan," kata Avicena.

Avicena menjelaskan, dalam musim tanam tanam seperti sekarang ini, petani harus mewaspadai adanya serangan hama baik itu tikus, walang dan wereng. Karena dengan terjadinya musim tanam seperti ini, kadang memicu munculnya hama pengganggu terutama padi.

Seperti yang sekarang ini terjadi di wilayah kecamatan Wajak, ada sebagian lahan tanaman padi yang diserang hama wereng. Meski belum sampai meluas pada wilayah sekitarnya,namun kondisi teraebut sempat mengganggu dan membuat cemas petani yang ada disana.

"Beruntung kondisinya cepat tertangani dan tidak sampai meluas ke wilayah lain," imbuh, Avicena.

BACA JUGA: Bupati Sanusi Lantik dan Ambil Sumpah Janji ASN Pemkab Malang

Mantan Kadis PUSDA itu menjelaskan, untuk mengatasi hama wereng harus dilakuian pengobatan (semprot) dengan pestisida hingga ke bagian paling bawah dari batang padi. Dengan begitu hama akan mati dan tidak sampai menyebar ke wilayah sekitarnya.

Oleh karena itu penyemprotan obat tidak hanya dipermukaan atau atasnya saja, akan tetapi harus dilakukan juga pada batangnya. Karena hawa sekarang itu hanya meyerang daun tetapi juga pada batangnya.

Hal itu dilakukan untuk memutus rantai perkembang biyaknya juga, karena wereng turun kebawah untuk bertelur. " penanganan yang benar dapat dipastikan memutus rantainya, jadi pola tanam itu bukan satu satunya untuk mutus rantai penyebaran," tutur, Avicena.

Kadis DTPHP juga berpesan pada seluruh petani, jika menemukan atau mendapati lahan yang terserang hama. Secepatnya lapor pada petugas lapangan, karena dengan adanya informasi itu pihak dinas langsung secepatnya menangani kejadian tersebut.

Sumber: