Akhir 2023, Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN Pemkab Malang

Akhir 2023, Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN Pemkab Malang

Bupati Sanusi melantik 595 ASN yang mengisi jabatan baru di lingkup Pemkab Malang.--

MALANG, MEMORANDUM- Bupati Malang Drs HM Sanusi MM, menutup akhir tahun 2023 dengan melakukan mutasi pada 595 Aparatur Sipil Negara (ASN). mutasi dilakukan pada Sabtu, 30 Desember 2023 di Pendopo Agung Pemkab Malang Jalan KH Agus Salim Nomor 7 Kota Malang.

"Pelantikan yang dilakukan bupati kali ini mulai dari eselon III a hingga eselon IV b sebanyak 595 orang ASN," terang Dr Nurman Ramdhansyah kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Peningkatan sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Berikut Alasan Dilarang Berwisata di Pulau Sempu yang Dijuluki Surga Tersembunyi di Malang

Pelantikan dilakukan mulai dari kepala bagian hingga Kasubsi, diantaranya eselon III a sebanyak 9 jabatan, eselon III b sebanyak20 jabatan, VI a sebanyak 49 jabatan dan VI b sebanyak 19 jabatan. Mereka berasal dari jabatan struktural dan fungsional, yang ada di lingkup Pemkab Malang.

BACA JUGA:Capai Kabupaten Malang Bersinar, BNN Rangkul Semua Elemen Serta Jalankan Semua Program

Nurman mencontohkan seperti jabatan Bagian Prokopim yang dijabat oleh Tetuko Setyo Luhur Batoro digantikan oleh Imam Suyono, Nurmawan wibowo leksono sebelumnya sebagai sekretaris Camat Kepanjen saat ini menjabat sebagai Camat Donomulyo.

"Mutasi yang dilakukan oleh bupati pada ASN merupakan bentuk penyegaran bagi mereka. Karena tidak terlalu bagus ASN berada pada satu titik," kata, Nurman.

Penjabat Sekdakab Malang itu menambahkan, dari 595 orang itu mulai dari tenaga struktural teknis, tenaga fungsional yaitu pendiduk dan tenaga kesehatan. Namun demikian, dari 97 orang diantaranya jugaterdapat tenaga fungsional dan struktural.

Sementara itu, bupati Sanusi berpesan pada ASN yang dirotasi jabatannya agar bisa membantu menjalankan kinerja pimpinan, seperti Sekcam bisa membantu tugas camat dan sekaligus membantu menjalankan program yang dilakukan camat.

“Demikian juga dengan Kasi, Kasubsi bisa membantu menjalankan pekerjaan kepala dinas, sehingga pembangunan yang telah diprogramkan bisa berjalan dengan baik. Maka dari itu mereka bisa sejalan dan seirama dalam bekerja yang telah diprogramkan pimpinan,” urainya.

Sanusi menambahkan, ASN harus bekerja tegak lurus dengan visi misi bupati, jangan sampai melakukan hal hal yang tidak semestinya apalagi sampai melanggar sumpahnya.

“Maka perlu perhatian bersama, oleh karena itu kinerja yang terbaik harus diberikan oleh ASN, jangan sampai melakukan kinerja yang tidak serius,” imbuhnya.

"Berikan nilai kinerja yang terbaik, maka tim penilai akan melihat dan hal itu berpengaruh jenjang ASN kedepannya," tutup, bupati Sanusi. (ari)

 

Sumber: