Polres Lumajang Ringkus Maling Motor di Parkiran RSUD dr Haryoto

Tersangka SF memperagakan pencurian di parkiran RSUD dr Haryoto.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Lumajang berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian motor di area parkir lantai 2 RSUD dr Haryoto, Lumajang.
BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor di Lumajang Ditangkap, Satu Melawan Saat Diamankan
Tersangka berinisial SF (24), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, ditangkap di rumahnya setelah sempat terekam CCTV saat menjalankan aksinya.
--
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa SF mencuri Scoopy merah pada Sabtu 8 Maret 2025. Saat itu, motor dalam keadaan tidak terkunci, sehingga pelaku dengan mudah mendorongnya keluar dari area parkir rumah sakit.
BACA JUGA:Warga Kalipenggung Ditangkap Polisi Usai Beraksi di Tiga Lokasi Curanmor di Lumajang
“Tersangka datang ke lokasi parkiran dan langsung menghampiri motor yang tidak terkunci. Ia lalu mendorong kendaraan ke pintu keluar dan beralasan ingin mengambil barang yang tertinggal. Petugas keamanan yang bertugas saat itu pun mempercayai alasan tersebut dan membiarkan tersangka keluar,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.
Setelah berhasil membawa motor keluar, SF bertemu dengan temannya yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Motor tersebut sempat disembunyikan sebelum akhirnya polisi berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan tersangka.
BACA JUGA:Polsek Candipuro Tingkatkan Patroli, Cegah Curanmor dan Jalin Kemitraan dengan Warga
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa ini adalah aksi pencurian pertamanya. Namun, kami masih akan mendalami lebih lanjut apakah ia pernah terlibat dalam kasus serupa sebelumnya,” tambah Kapolres.
BACA JUGA:Ini Tampang Residivis Curanmor yang Ditangkap Polisi saat Bawa Kabur Motor
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti kelalaian petugas keamanan rumah sakit yang tidak melakukan pemeriksaan secara lebih teliti. Kapolres berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan petugas keamanan untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan yang diparkir.
BACA JUGA:Polsek Tempeh Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pura-pura Bertamu
Sumber: