Bupati Sanusi Lantik dan Ambil Sumpah Janji ASN Pemkab Malang
Bupati Sanusi foto bersama dengan ASN usai pelantikan.--
MEMORANDUM, MALANG- Sebanyak 826 Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Malang, pada Rabu, 27 Desember 2023 diangkat sekaligus diambil sumpah janjinya sebagai Aparatur Sipil Negara ( ASN).
Sumpah janji yang dilakukan terhadap 826 ASN, oleh bupati Sanusi dengan dua cara yaitu virtual dan daring. Dengan cara virtual dilakukan dipendopo Agung Malang, sedangkan secara daring ada di 7 Kordinator Wilayah ( Korwil) diantaranya: Korwil Tumpang, Bululawang, Singosari dan Kepanjen.
" Yang paling lama adalah hasil seleksi CPNS tahun 2015, namun ada yang sebelumnya yang belum pernah dilantik," terang, Drs. H.M. Sanusi bupati Malang, Rabu, 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Pemkab Malang Laporkan 15 Tambang Ilegal pada ESDM Propinsi Jatim
Bupati menjelaskan, ada dua orang yang juga ikut diambil sumpah janjinya, seperti yang dilakukan pada Avicena kepala dinas Pertanian dan Kabid Kesehatan. Karena selama menjadi ASN yang bersangkutan belum pernah mengikuti sumpah kanji sebagai ASN.
BACA JUGA:Pemkab Malang Raih Tiga Penghargaan Pariwisata
"Sedangkan yang lainnya dilakukan sekarang ini, untuk memenuhi prosedur sebagai seorang ASN," kata, Sanusi.
Sanusi menambahkan, dari sejumlah 826 orang yang diambil sumpah janjinya sebagai ASN, nereka bakal menempati pada bidang kesehatan, pendidikan dan struktural diteknis yang ditujunya.
Dalam sambutan dan amanatnya, setelah melakukan pelantikan, Sanusi berpesan agar ASN menjadi ujung tombak demi kemajuan daerah dan membantu tugas tugas bupati pada masing jabatan sesuai bidangnya.
Kegiatan ini merupakan komitmen atas tugas amanah yang diberikan, berhasil tidaknya nanti bergantung pada diri pribadi masing masing dapam mengemban amanah yang diberikan.
"Sumpah janji sebagai ASN merupakan komitmen, yang diikat oleh integritas dedikasi serta loyalitas untuk mendukung tugas dan amanah yang dipercayakan kepada saudara-saudara," pesan bupati.
Namun sebagai abdi negara atai oelayan masyarakat, dituntut kepatuhan kejujuran serta dedikasi, dalam menjalankan tugas harus senantiasa menjadi pegangan yang tidak tertulis. (kid)
Sumber: