Pembobol Rumah Warga Kendangsari Dibekuk Polisi

Pembobol Rumah Warga Kendangsari Dibekuk Polisi

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati dan anggotanya menunjukkan barang bukti.-Rio-

SURABAYA, MEMORANDUM - Petualangan Imam Hambali (37), pembobol rumah warga dengan modus ketuk pintu berakhir di tahanan Mapolsek Tenggilis Mejoyo. 

Ini setelah aksi pria asal Nyamplungan itu tepergok masuk rumah warga di Jalan Kendangsari dan ditangkap warga. Kemudian dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum.

Sebelum tertangkap, tersangka sempat mencuri dua HP dan uang sebesar Rp 550 ribu milik Agus dan Fauzi, keduanya warga Jalan Kendangsari. 

"Modus tersangka bertamu dan mengetuk pintu. Bila tidak ada pemiliknya kemudian masuk lalu mencuri HP dan barang berharga lainnya," jelas Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Masdawati, Minggu 14 Januari 2024.

BACA JUGA:Pembobol Rumah di Western Regency Dibekuk

Mantan Kapolsek Jambangan ini mengatakan, dalam mencari sasaran secara acak. Awalnya, terduga pelaku berangkat dari kampung Kupang Krajan dengan naik angkutan umum. Dan dia turun di lampu merah Kendangsari. 

"Terduga pelaku ini sudah berniat mencari sasaran rumah untuk mencuri HP," kata Masdawati.

Setelah turun dari angkutan umum, Imam berjalan kaki menyusuri permukiman sambil memantau lokasi dari gang ke gang untuk mencari sasaran atau target rumah warga yang sekiranya bisa dimasuki. 

Ketika sampai di rumah Agus (korban),  Jalan Kendangsari Gang I, tersangka melihat pintunya terbuka dan sepi. Kondisi itu langsung dimanfaatkan dia untuk masuk. 

BACA JUGA:Pembobol Rumah Kos di Keputih Gebang Selain Curi Motor Juga Gondol HP dan Uang

Untuk memastikannya dia lebih dulu mengetuk pintu rumahnya. Begitu tidak ada yang menyahut langsung masuk dan mencuri HP merek Realme di lantai dua. Setelah berhasil kemudian melarikan diri.

Merasa aksi pertamanya berjalan mulus, Imam kembali mencari sasaran lagi. Kali ini ia masuk ke rumah Fauzi di Jalan Kendangsari Gang V. Dengan modus yang sama dia berhasil menggondol HP merek Readme dan uang Rp 550 ribu. 

Apesnya, dalam aksi berikutnya, terduga pelaku berniat akan melakukan pencurian lagi di rumah warga di Jalan Kendangsari, namun oleh warga ditegur saat menyusuri gang dan mencurigakan.

Pada saat ditegur, Imam malah melarikan diri kemudian dikejar warga kampung dan akhirnya tertangkap di belakang tempat permakaman umum (TPU) Islam di Jalan Kendangsari. 

Sumber: