Pembuangan Limbah Pengolahan Plastik Dikeluhkan Warga Kembangbau Lamongan
Pembuangan limbah cair yang dilakukan sembarang dari pabrik pengolahan plastik ke saluran irigasi-Biro Lamongan-
LAMONGAN, MEMORANDUM - Warga sekitar pabrik pengolahan plastik di Kembangbau, Kabupaten LAMONGAN mengeluhkan limbah cair yang dibuang sembarang ke saluran pertanian atau selokan, Rabu 10 Januari 2024.
Bahkan air limbah plastik tersebut, mengalir ke selokan yang mengairi sawah dan kolam ikan milik Warga, berakibat pernah terjadi ikan Warga mati dan tanaman padi terganggu pertumbuhannya," kata Warga setempat yang enggan disebut namanya.
Warga kepada Memorandum, mengatakan air limbah dari pabrik tersebut dibuang ke selokan terbuka sudah berjalan puluhan tahun, sehingga menyebabkan sumber air Warga sekitar tercemar.
Meski demikian jika memiliki izin, namun diduga pabrik pengolahan plastik tersebut tidak memiliki tempat Instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan Amdal dari Dinas Lingkungan Hidup.
BACA JUGA:Air Laut Berbusa Putih, Pemerhati: Bukti Pantai Kenjeran Tercemar Limbah Cair
"Kalau ada izinnya kenapa tidak dimanfaatkan dan malah di buang langsung ke selokan/saluran warga tanpa ada penyaringan (filterisasi) melalui proses penyulingan terlebih dahulu," katanya.
Mendapati hal tersebut, warga sekitar wilayah pabrik, berharap dinas terkait di Pemkab Lamongan, segera turun ke lokasi. "Sudah jelas warga terganggu dan dampak luasnya akan merusak lingkungan.
"Kami mendesak dinas terkait segera menyelidiki dan apabila ditemukan pelanggaran maka harus tegas dalam menjatuhkan sanksi menutup atau merelokasi dengan tanpa tebang pilih atas pelanggaran dan kelalaian pihak pabrik tersebut," tandasnya.
Camat Kecamatan Kembangbau Lamongan, Sutikno,S.Pd.,M.M, saat ditanya terkait persoalan itu mengatakan, "Sejauh ini belum ada yang menyampaikan, baik oleh Kepala Desa atau yang lainnya.
BACA JUGA:DLH Pastikan PT Satoria Group Buang Limbah Tak Sesuai Baku Mutu
Namun demikian menurut Camat Sutikno disampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, karena kewenangannya ada disana," tutur Sutikno.
Selain itu, imbuh Camat, setelah dapat informasi ini pihak Kecamatan Kembangbau segera turun ke lapangan untuk kroscek pabrik atau home industri pengolahan plastik yang limbahnya dibuang di selokan atau saluran irigasi tersebut.
Sementara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, Andhy Kurniawan,ST, MMT, dikonfirmasi mengatakan kalau bisa ada laporan resmi, ada nama alamat pelapor nomor telephon, sehingga tim kami bisa turun," ujarnya.
Ditambahkan oleh Andhy sapaannya, untuk menanggapi dugaan adanya pencemaran dari kegiatan usaha pengolahan plastik tersebut maka diharapkan segera bersurat resmi ke DLH (Dinas Lingkungan Hidup).
BACA JUGA:Soal Hasil Limbah Sungai Welang, Warga Mulai Meragukan DLH
Lanjutnya, untuk dilakukan verifikasi lapangan terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran irigasi, sehingga dapat diambil tindakan dan pembinaan lebih lanjut.(pul)
Sumber: