Pembunuhan Mutilasi Diduga Libatkan Tukang Pijat, Kenal Lewat Medsos
Lokasi ditemukan tengkorak korban di dekat sungai-Biro Malang-
MALANG, MEMORANDUM - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan mutilasi yang diduga melibatkan tukang pijat di Jl. Sawojajar Gang 13A, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Dari keterangan tersangka, petugas menjelaskan antara korban dan tersangka kenal sejak Juni 2023 melalui media sosial.
"Saat itu, korban yang diduga bernama Adrian Prawono, mengenal tersangka karena ingin menggunakan jasanya. Tersangka membuka jasa pijat. Dengan menggunakan lintrik bisa membuat seseorang tertarik dengan korban," terang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis, Sabtu 06 Januari 2024.
Namun, lanjut Wakasat, setelah beberapa bulan menggunakan jasanya, orang yang disukai korban bukan mendekat, namun malah semakin jauh.
BACA JUGA:Keluarga Korban Mutilasi Tukang Pijat Malang Sarankan Konfirmasi ke Polda Jatim
Kemudian, hari Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban mendatangi pelaku. Diduga, berniat meminta klarifikasi. Namun, terjadi ketidaksepahaman sehingga berujung pembunuhan.
Lebih lanjut Wakasat menjelaskan pemeriksaan kasus tersebut cukup menguras tenaga tersangka. Sehingga, dilakukan bertahap, karena kelelahan. "Untuk keterangan lain termasuk cekcok, masih kami dalami. Stamina tersangka, cukup terkuras," pungkasnya.
Sementara itu, pihak keluarga Adrian Prawono sudah datang dari Surabaya. Mengecek struktur gigi dari tengkorak, yang ditemukan petugas di sekitar tempat tinggal tersangka.
Tujuannya, ingin memastikan kebenaran korban yang ditemukan tersebut adalah Adrian Prawono. Salah satunya, dengan melihat susunan gigi korban. Polisi juga membantu, untuk ke dokter ahli gigi.
BACA JUGA:Ngeri, Pengakuan Tersangka Mutilasi Istri di Malang
Seperti diberitakan sebelumnya, warga sekitar Jl Sawojajar Gang 13A dibuat geger. Pasalnya, warga yang kos di sekitar lokasi terdekat, diringkus. Diduga, sebagai pelaku pembunuhan dengan mutilasi.
Pria bernama Abdul Rahman asal Probolinggo itu diamankan Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang bersama Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pria yang membuka jasa pijat itu diduga menghabisi pasiennya bernama Adrian Prawono warga asal Kota Surabaya. Kasus itu, terungkap setelah tiga bulan, ditemukan kecurigaan terhadap tersangka. (edr)
Sumber: