Rekonstruksi Pembunuhan Ojol, Kejari Gresik Ungkap Niat Syahrama Habisi Korban
Rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan ojek online yang dilakukan tersangka Syahrama.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar rekonstruksi pembunuhan Sevi Ayu Claudia yang dilakukan oleh tersangka Syahrama. Dalam reka ulang itu, kejaksaan menemukan bahwa tersangka sejak awal memang berniat membunuh korban.
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejari Gresik, Bram Prima Putra yang memimpin jalannya rekonstruksi pada Rabu 22 Oktober 2025. Total terdapat 50 adegan yang diperagakan tersangka.
BACA JUGA:Jalani Rekonstruksi Ulang, Pembunuh Ojol Syahrama Dilimpahkan ke Kejari Gresik

Mini Kidi--
“Niatan tersangka membunuh terlihat dari perlengkapan yang telah disiapkan. Mulai memancing korban datang ke tempat kerja,” katanya, Kamis 23 Oktober 2025.
Pada rangkaian adegan, tersangka telah menyiapkan perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban. Mulai alat perlengkapan, besi pemotong kertas, dan kayu untuk memukul kepala driver ojek online perempuan tersebut.
BACA JUGA:Pembunuhan Ojol Wanita Asal Sidoarjo, Ada Indikasi Telah Direncanakan Tersangka
Awalnya tersangka menagih hutang kepada korban yang tidak kunjung dibayar. Dengan cara memanggil korban ke tempat percetakan miliknya di Perum Griya Bhayangkara Permai, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Di sana, kepala korban dipukul dan tersungkur di depan kamar, lalu diseret ke dalam kamar. Syahrama bahwa sempat memeriksa denyut nadi pada tangan korban untuk memastikan kondisinya.
Setelah dipastikan SAC tak lagi bernapas, tersangka meraih pisau untuk mengambil tas berisi uang Rp1.100,000 dan 3 buah handphone milik korban.
BACA JUGA:Habisi Nyawa Ojol Perempuan Asal Sidoarjo, Syah Rama Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
"Tas korban saya ambil pakai pisau. Kemudian, saya duduk di samping korban, untuk mengambil isi tas berupa uang Rp1.100,000 dan tiga handphone," kata Syahrama.
Setelahnya, tersangka langsung mengambil tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki jenazah korban. Lalu mengemasnya dengan plastik hitam pembungkus sampah dan kardus.
Tersangka Syahrama juga memanggil ojek online, untuk membantu mengangkat jasad korban yang telah dikemas dalam kardus. Jenzah korban lalu dibawa menggunakan motor untuk dibuang di wilayah Kedamean, Gresik.
Sumber:



