Cegah Kecurangan dalam PPDB, Wali Kota Eri Larang Sekolah SD/SMP Tambah Jumlah Kelas

Cegah Kecurangan dalam PPDB, Wali Kota Eri Larang Sekolah SD/SMP Tambah Jumlah Kelas

Wali Kota Eri Cahyadi.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ajaran 2024/2025 ke depan. Karenanya, Wali Kota Eri tidak akan memberikan celah terhadap segala bentuk kecurangan selama proses PPDB nantinya. 

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi sejumlah polemik saat proses PPDB agar tidak kembali terulang. Wali Kota Eri pun memberikan sejumlah catatan untuk SD dan SMP Negeri maupun Swasta yang ada di Kota Pahlawan.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus PPDB Zonasi

Pertama, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan SD dan SMP Negeri menambah jumlah kelas, serta menerima siswa diluar jumlah peserta didik yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Buruknya PPDB Zonasi, Selalu Ada Siswa Titipan

“Dan kedua, sekolah swasta bisa membuka pendaftaran dengan kategori yang jelas. Jadi mereka (sekolah) harus memunculkan informasi sejak awal, berapa besaran SPP, dan uang gedung. Jadi orang bisa mengetahui,” kata Wali Kota Eri, Jumat (5/1/2024).

Dengan demikian, jika ada peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri maka dapat memilih sekolah swasta sesuai dengan kemampuan.

“Seumpama ada yang tidak mampu atau berasal dari keluarga miskin (gamis), barulah kami gunakan BOPDA (Bantuan Operasional Pendidikan Daerah) untuk kita titipkan kesana (swasta). Jadi ada keterbukaan sejak awal soal informasi tersebut,” terangnya.

Selain memberikan sejumlah catatan untuk sekolah negeri dan swasta, Wali Kota Eri kembali meminta warga untuk tidak menitipkan KK (Kartu Keluarga) lain demi mendekatkan jarak antara rumah mereka dengan sekolah yang dituju.

“Sebetulnya titipan itu tidak ada, jadi saya minta diperketat lagi syarat-syarat itu (PPDB). Saya juga minta jangan ada yang menitipkan KK,” tegasnya.

Sebab, ia berharap bahwa sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan peluang setara bagi semua anak-anak. Seperti berinovasi dalam metode pengajaran, memperhatikan kebutuhan khusus siswa, dan meningkatkan fasilitas pendidikan. Dengan demikian, ada penyetaraan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta.

“Baru tahun kemarin (tahun ajaran kemarin) sudah tidak ada titipan. Sejarah terbuka di tahun 2023, jumlah murid swasta sama persis dengan jumlah murid negeri bahkan lebih banyak swasta malahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh memastikan komitmen sekolah negeri bahwa tidak akan melanggar aturan yang telah ditetapkan selama proses PPDB berlangsung.

“Semua sudah paham untuk kebersamaan. Kita data mulai awal, contoh sekolah swasta yang sudah melakukan penjajakan minat anak lalu dicatat, sehingga bisa intervensi. Misalnya setelah SD dia mau masuk SMP-B, kalau sudah terdeteksi itu kan lebih mudah,” kata Yusuf.

Sumber: