Kajati Jatim Site Visit ke Lokasi Penataan Kawasan Strategis Pariwisata Bromo Tengger Semeru
Kajati Jatim Dr Mia Amiati --
PROBOLINGGO, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, melakukan kegiatan site visit ke lokasi penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo Tengger Semeru Tahap I yang berlokasi di Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Rabu 3 Januari 2023.
Dalam kunjungannya, Kajati Jatim didampingi oleh beberapa Asisten dan Kabag Tata Usaha, serta Kajari Surabaya dan Kajari Kabupaten Probolinggo.
Kajati Jatim mengatakan bahwa Tim PPS dari Bidang Intelijen Kejati Jatim telah berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan proyek penataan KSPN Bromo Tengger Semeru Tahap I Terminal Wisata Seruni Point dan Pembangunan Infrastruktur Permukiman Dusun Cemorolawang Kabupaten Probolinggo yang merupakan Projek Terpadu dan dilaksanakan oleh BBPJN Jatim-Bali, BPPW Jatim, BBWS Brantas dan BGTS Kementrian PUPR.
Hal ini terlihat dari keseluruhan pelaksanaan proyek dapat terlaksana dengan sangat baik dan terjalin kolaborasi yang sangat harmonis.
BACA JUGA:Kajati Jatim Beri Penghargaan kepada Kejari Terbaik
BACA JUGA:Kajati Jatim Hadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengamanan Pembangunan Strategis BBWS Bengawan Solo
"Kegiatan PPS ini merupakan bagian dari peran Intelijen penegakan hukum oleh Kejaksaan dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat mutu, tepat guna, dan tepat sasaran," ujar Kajati Jatim.
Kajati Jatim Mia Amiati juga berharap agar kolaborasi antara Kejaksaan dengan instansi terkait dalam mengawal pelaksanaan proyek pembangunan strategis dapat terus ditingkatkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)
Sumber: