Tim Kuasa Hukum Korban Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi di Kasus Tewasnya Musisi Band Surabaya
Renald Christopher, kuasa hukum para korban-Rio-
SURABAYA, MEMORANDUM - Tim kuasa hukum korban musisi Ogie and Friends menunggu penjelasan Satreskrim Polrestabes SURABAYA tentang hasil penyelidikan kasus yang menewaskan dua personel band dan sound enggenering.
Hal itu diungkapkan Renald Christopher, kuasa hukum para korban, Rabu 3 Januari 2024. Dia menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan bartender dengan mencampur zat mematikan ke dalam miras ketik minum minuman keras (miras) di bar sebuah hotel kawasan Surabaya Barat masih berlanjut.
"Sampai saat ini belum ada statement dari kepolisian, terkait zat itu dari mana kok bisa masuk ke dalam hotel kelas bintang lima,” tuturnya.
Berdasarkan data medis, Renald menyebut dampak kandungan metanol itu memengaruhi kerusakan pada tubuh korban salah satunya lambung. Dia mengungkapkan, berdasarkan kronologis dan kesaksian memang para korban ada acara ngeband di hotel. Kemudian dilanjut reunian dengab memesan minuman.
BACA JUGA:Diduga Tenggak Miras di Kafe Hotel, Dua Musisi Surabaya Meregang Nyawa
"Ternyata di taraf kesekian itu dengan dugaan kami, disinyalir dengan sengaja dicampurkan bahan berbahaya. Kenapa kok kami bilang ini bukan kecelakaan karena dengan kesadaran penuh si peracik mencampurkan bahan itu,” jelas Renald.
Dugaan kesengajaan itu menguat setelah tim kuasa hukum mengantongi bukti terdapat kandungan zat metanol di dalam tubuh para korban.
“Pihak kedokteran dari almarhum yang pegang buktinya ada zat metanol di dalam tubuh (korban) dan itu mengalami keracunan sehingga meninggal dunia,” ujar Renald.
Lebih lanjut, Renald mengatakan bahwa temuan zat metanol di dalam minuman ini kurang lazim. Sebab, zat itu biasanya dipakai untuk bahan industri seperti pelarut, pembersih, dan penghapus cat.
BACA JUGA:Tewasnya Personel Band di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Polisi Tunggu Labfor dan Hasil Autopsi
Meski begitu, tim kuasa hukum belum bisa membeberkan jumlah atau kadar metanol yang dikonsumsi korban. Dikarenakan hal itu merupakan ranah kepolisian.
“Kadar yang dikonsumsi tetap hak kepolisian untuk menindaklanjuti. Karena zat kimia tertentu, karena tidak semua zat kimia boleh dikonsumsi dalam tubuh,” pungkas Renald.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terkait dua orang pemain band yang meninggal dunia usai menenggak miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Surabaya, Jumat 22 Desember 2023 lalu.
Dua pemain band itu Reza pemain sexophone dan William Adolf Refly, warga Jalan Grantig, dan Indro Purnomo sound engineering. Sedangkan selamat dan dirawat di RS Mitra sang vokalis dirawat di RS Gotong Royong.(rio)
Sumber: