Tekan KDRT, Masyarakat Perlu Pro Aktif Melaporkan

Tekan KDRT, Masyarakat Perlu Pro Aktif Melaporkan

-Ilustrasi -

SURABAYA, MEMORANDUM - Psikolog dari lembaga pendamping korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Savy Amira, Endah Triwijati, mengatakan, bahwa masyarakat masa kini harus cepat tanggap dan peka manakala mengetahui peristiwa KDRT.

Disampaikan Endah, masyarakat atau orang sekitar memiliki peran yang sangat penting untuk mencegah terjadinya KDRT yang berulang. Bahkan KDRT yang berpotensi mengancam nyawa. 

BACA JUGA:Polda Jatim Back Up Penuntasan Kasus Mutilasi Malang

"Masyarakat harus cepat tanggap ketika ada kekerasan berbasis gender di sekelilingnya. Tidak lagi orang mengatakan itu urusan keluarga atau pribadi. Sebab ketika kita tahu namun tidak segera melaporkan atau mencegah, maka kita secara tidak langsung menjadi pelaku," terang Endah, Senin (1/1).

BACA JUGA:Nekat Mutilasi Karena Ingin Hilangkan Jejak, Pelaku Harus Dihukum Maksimum

Seperti diketahui, belum lama ini di Malang, Jawa Timur, terjadi kasus KDRT hingga berujung pembunuhan. Pelakunya Jamas (61), suami dari Made Sutarini (55). Dia membunuh istrinya itu dan memutilasi hingga menjadi 10 bagian.

BACA JUGA:Mutilasi di Kota Malang, Polisi Periksa Kejiwaan Suami

Menilik persoalan tersebut, Tiwi, sapaan karib Endah Triwijati menilai, kasus tersebut merupakan salah satu bentuk femicide atau femisida. Yakni, kejahatan kebencian berbasis jenis kelamin, terutama terhadap kaum perempuan. 

BACA JUGA:Berawal Cekcok, Suami Tega Mutilasi Istri Potongan Tubuh di Masukan Dalam Ember

"Kejadian tersebut saya melihatnya sebagai salah satu bentuk femicide. Jadi pembunuhan terhadap perempuan karena mereka adalah perempuan," jelas Tiwi. 

BACA JUGA:Dalami Perkara Mutilasi, Polisi Kirim Sampel Tulang ke Labfor Polda Jatim

Semicide telah muncul di berbagai negara. Kasusnya pun disebut tinggi. Sehingga dibutuhkan atensi masyarakat untuk mencegah peristiwa kekerasan tersebut agar tak berujung pembunuhan.

 

Salah satunya dengan pro aktif melapor tatkala mendapati adanya peristiwa kekerasan terhadap perempuan.

Sumber: