Sidang KDRT Mencekam, Pengacara dan Terdakwa Diancam Pengunjung Sidang
Terdakwa Abner Uki Oktavian saat akan menjalani sidang di PN Surabaya -Jaka Santanu Wijaya-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Abner Uki Oktavian berlangsung mencekam.
BACA JUGA:Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Abner Uki Dituntut 12 Tahun Penjara
Seorang pengunjung sidang yang mengaku sebagai anak dari korban, yakni H Saluki, mengeluarkan ancaman kepada terdakwa dan pengacaranya, Endang Suprawati.

Mini Kidi--
Dari pantauan di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, persidangan masuk pada agenda pembelaan (pledoi). Tampak penjagaan ketat dilakukan oleh polisi, Pamdal dan Intel Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan aksi anarkis dari keluarga korban seperti sidang-sidang sebelumnya.
BACA JUGA:Tak Terima Dimarahi Gegara Gadaikan Fortuner, Anak Kandung Aniaya Ayah Hingga Tewas
Dalam pembelaannya, Endang menyebut perbuatan terdakwa Abner tidak memenuhi unsur kesengajaan dan unsur merencanakan pembunuhan terhadap korban yang tak lain ayah kandungnya itu.
"Bahwa tidak ada unsur rencana atau niat jahat (mens rea) terhadap korban. Selain itu, perbuatan terdakwa sama sekali tidak ada unsur kesengajaan atau persiapan untuk menghilangkan nyawa korban. Itu semua karena terdakwa khilaf lantaran tersulut emosinya dimarahi korban," kata Endang.
BACA JUGA:Anak Habisi Nyawa Ayah Gara-Gara Gadai Mobil Fortuner
Oleh karena itu, sambung Endang, harapannya dalam sidang putusan nantinya Majelis Hakim yang diketuai Ernawati dapat menjatuhkan putusan seadil-adilnya.
"Memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya kepada terdakwa Abner Uki Oktavian," imbuhnya.
Atas pembelaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Made Adi Saputra menyatakan tetap pada tuntutan. "Tetap pada tuntutan yang mulia," ucap JPU.
Suasana bertambah tegang ketika Hakim Ernawati mengetuk palu tanda sidang diakhiri. Seorang wanita berkerudung langsung mengeluarkan ancaman kepada terdakwa.
"Awas kamu ya. Nyawa dibayar nyawa. Saya anaknya," ujar wanita tersebut.
Sumber:


