Borok Anggota DPRD Jatim Dibongkar, Terdakwa Mengaku Ditendang dan Diludahi
Meiti Muljanti usai menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.-Jaka Santanu Wijaya-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Meiti Muljanti berlanjut.
BACA JUGA:Sidang KDRT Memanas, Terdakwa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jatim
Wanita yang berprofesi sebagai dokter itu membongkar tabiat dan perlakuan korban, Benjamin Kristianto, selama 30 tahun pernikahannya. Ia mengaku ditendang dan diludahi serta mengalami kekerasan seksual dari anggota DPRD Jatim itu.

Mini Kidi--
Hal tersebut diungkapkan Meiti saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intaran terkait dengan aksi penganiayaan yang ia lakukan berdasarkan rekaman CCTV, Meiti mengakuinya. "Iya itu saya," ucapnya, Kamis 25 September 2025.
BACA JUGA:Korban Akui Pernah Lakukan KDRT kepada Terdakwa hingga Kompensasi Pencabutan LP dan Gugatan Cerai
Lebih lanjut, terkait dengan latar belakang hingga menyipratkan minyak, Meiti mengaku karena emosi tiba-tiba dimarahi oleh korban.
"Kejadiannya itu sudah 3 tahun lalu. Saya sudah tidak hidup bersama sejak 2021. Waktu itu korban datang marah-marah. Mengajak bertengkar. Memang benar saya menyipratkan minyak itu pakai capitan," katanya.
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Pengacara Terdakwa KDRT Bakal Laporkan Jaksa dan Hakim Surabaya
Meiti kembali mengaku jika saat kejadian dirinya lupa berapa kali menyipratkan dan mengenai tubuh korban yang mana saja.
"Kalau berapa kali menyipratkan minyak itu, saya lupa. Seingat saya hanya tangan yang kena. Dia tidak ada teriak-teriak minta tolong," ujarnya.
BACA JUGA:Didakwa KDRT, Dokter Spesialis Patologi Siram Minyak Panas ke Legislator Gerindra
Kemudian Meiti menerangkan bahwa selama puluhan tahun menikah dengan korban itu, ia mengaku mengalami KDRT terlebih dahulu. Bahkan ia sempat melakukan laporan ke Polda Jatim.
Sumber:



