Korban Akui Pernah Lakukan KDRT kepada Terdakwa hingga Kompensasi Pencabutan LP dan Gugatan Cerai

Korban Akui Pernah Lakukan KDRT kepada Terdakwa hingga Kompensasi Pencabutan LP dan Gugatan Cerai

Sena Sanjaya Tanata Kusuma dan terdakwa Vinna Natalia Wimpie Widjojo sidang di PN Surabaya.-Jaka Santanu Wijaya-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kronologis kasus kekerasan psikis yang menjerat Vinna Natalia Wimpie Widjojo terungkap di persidangan. 

BACA JUGA:Sidang KDRT Memanas, Terdakwa Ungkap Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jatim

Korban Sena Sanjaya Tanata Kusuma merasa mentalnya tersakiti lantaran Vinna tidak mau kembali ke pangkuan pria yang berprofesi sebagai kontraktor tersebut. 


Mini Kidi--

Saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzakki di persidangan, Sena mengaku telah menuruti semua keinginan Vinna sebagaimana tertuang dalam akta perdamaian di notaris. Salah satunya yaitu karena Vinna ingkar dengan tidak mau kembali ke rumah. 

BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Pengacara Terdakwa KDRT Bakal Laporkan Jaksa dan Hakim Surabaya

"Saya sudah menuruti keinginannya sesuai akta perdamaian. Uang Rp 2 miliar, uang nafkah Rp 75 juta per bulan. Tetapi dia tidak mau pulang ke rumah," kata Sena di ruang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu 24 September 2025. 

BACA JUGA:Didakwa KDRT, Dokter Spesialis Patologi Siram Minyak Panas ke Legislator Gerindra

Atas pengakuan tersebut, Bangkit, pengacara terdakwa Vinna mencecar dengan pertanyaan apakah dasar perdamaian tersebut ada kaitannya permintaan korban untuk mencabut laporan kekerasan rumah dalam rumah tangga (KDRT) dan gugatan cerai kepadanya. 

BACA JUGA:Drama KDRT Dokter Spesialis Patologi Berlanjut ke Kejaksaan, Tersangka Tidak Ditahan

"Iya benar. Memang di poin perdamaian untuk memenuhi permintaannya dibelikan rumah Rp 5 miliar saya belum memenuhi. Saya kontrakan dulu yang dekat dengan sekolah anak saya. Saya suruh dia cari, nanti saya yang bayar. Asalkan dia mau pulang ke rumah. Ternyata dia ga mau pulang. Malah gugat cerai saya," bebernya. 

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya

Lebih lanjut, saat ditanya kembali apakah hanya Vinna yang menjadi penyebab sakit psikis dari korban. Dengan tegas Sena menjawab iya. Atas pernyataan itu, Bangkit menyinggung terkait kasus korupsi yang menjerat Sena pada 2017 silam dan laporan KDRT terhadap asisten rumah tangganya (ART). 

BACA JUGA:Dokter Spesialis National Hospital Surabaya Jadi Tersangka KDRT,Berkas Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumber:

Berita Terkait