Didakwa KDRT, Dokter Spesialis Patologi Siram Minyak Panas ke Legislator Gerindra
Terdakwa kasus KDRT dr Meiti Muljanti menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.-Alif Bintang-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dokter spesialis patologi salah satu RS swasta di Surabaya, dr Meiti Muljanti, didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, dr Benjamin Kristianto.
BACA JUGA:Tak Puas Hasil Operasi, Norliyanti Aniaya Dokter: Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara
Dalam insiden yang terjadi pada 8 Februari 2022 tersebut, Benjamin disiram minyak panas oleh sang istri. Alhasil, wajah dan tubuh legislator Partai Gerindra itu melecur.

Mini Kidi--
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Riana Putra Intara mengungkapkan, peristiwa KDRT tersebut berlangsung di sebuah rumah di kawasan Wiyung.
BACA JUGA:Tak Puas Hasil Operasi, Pasien Hantam Dokter Pakai Gragal hingga Luka Serius
Kejadian bermula saat Meiti mengunjungi anaknya yang sakit. Keesokan paginya, saat Meiti sedang memasak bekal, Benjamin menghampirinya.
"Karena anak mereka sakit, saksi dr Benjamin menasihati terdakwa untuk tetap tinggal dan menemani anak mereka. Nasihat ini berujung pada perdebatan sengit," jelas Galih di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 11 September 2025.
BACA JUGA:Drama KDRT Dokter Spesialis Patologi Berlanjut ke Kejaksaan, Tersangka Tidak Ditahan
Diduga karena emosi, Meiti yang menggoreng makanan, dengan sengaja mencipratkan minyak panas ke wajah dan tubuh suaminya.
Tak hanya itu, ia juga memukul Benjamin dengan penjepit penggorengan, mengenai lengan kiri dan tangan kanannya.
BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya
"Kemudian terdakwa mencekik leher dan menarik telinga kiri korban," imbuh JPU.
Hasil visum dari rumah sakit menunjukkan adanya luka memar dan lecet pada tubuh Benjamin, yang diduga akibat benda tumpul dan cakaran.
Sumber:



