Nekat Mutilasi Karena Ingin Hilangkan Jejak, Pelaku Harus Dihukum Maksimum

Nekat Mutilasi Karena Ingin Hilangkan Jejak, Pelaku Harus Dihukum Maksimum

Pakar Hukum Pidana dan Kriminologi Universitas Bhayangkara (Ubhara) M Sholehuddin.-Alfin-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kasus mutilasi belakangan marak terjadi. Sederet peristiwa keji itu dilatarbelakangi motif sakit hati. Tersangka ingin menyembunyikan perbuatannya dengan memotong tubuh korban.

Terbaru kejadian mutilasi terjadi di Malang. Seorang wanita Made Sutarini (55), warga Jl. Serayu Selatan RT.04/RW.02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang dimutilasi suaminya sendiri, Jamas (61).

Pakar Hukum Pidana dan Kriminolog Universitas Bhayangkara (Ubhara), M Sholehuddin pun menelaah maraknya kasus mutilasi. Menurutnya, dari sejumlah kasus yang terjadi, mutilasi dilakukan oleh orang terdekat korban.

"Secara krimiminologis, kasus-kasus pembunuhan biasanya antara pelaku dan korban itu saling mengenal. Apalagi itu pelakunya orang orang terdekat dalam hidupnya," kata Sholehuddin.

BACA JUGA:Mutilasi di Kota Malang, Polisi Periksa Kejiwaan Suami

Menurutnya motif pembunuhan itu disebabkan karena kemarahan yang memuncak dan pelaku tidak bisa mengendalikan.

"Beragam faktor dan penyebab orang melakukan pembunuhan. Biasanya karena kemarahan memuncak, karena kelabilan dari kejiwaan pelaku sehingga memunculkan perbuatan di luar kewajaran, seperti mutilasi," paparnya.

Mutilasi, kata Sholehuddin, disamping ciri ciri atau karakter kemarahan atau kebencian yang memuncak, bisa juga karena pelaku kebingungan untuk menyembunyikan perbuatannya tersebut.

"Jadi ada dua hal yang saling mempengaruhi, pertama kemarahan yang memuncak hingga berujung pembunuhan. Kedua karena pelaku sulit atau kebingunan untuk menyembunyikan perilakunya. Sehingga dilakukan mutilasi korbannya," paparnya.

BACA JUGA:Berawal Cekcok, Suami Tega Mutilasi Istri Potongan Tubuh di Masukan Dalam Ember

Menurutnya mutilasi ini biasanya tidak direncanakan dan berlagsung spontan ketika pelaku binggung akan melakukan perbuatan keji terhadap tubuh korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

"Biasanya itu tidak direncanakan. Seketika membunuh korban, dia pelaku pasti akan kebingunan bagimana cara agar perilakunya tidak diketahui. Jadi pelaku ingin meyembunyikan jejaknya supaya tidak diketahui. Akhirnya dimutilasi dengan beberapa bagian tubuh," terangnya.

Jadi mutilasi ini untuk menghilanhkan jejak, memudahkan untuk membawa potongan tubuh korban, atau menyembunyikan.

"Cobtoh kalau jasad itu dibawa dalam keadaan utuh  akan ketahuan pun ketika membawanya juga aka  keslitan karena berat. Kalau dipotong potong kan memudahkan pelakunya unuk menghilangkan atau memyembunyikan jejak," tambahnya.

Sumber: