Polsek Jangkar Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sopet

Polsek Jangkar Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sopet

Polsek Jangkar Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sopet--

SITUBONDO, MEMORANDUMPolsek Jangkar jajaran Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda asal Sampang dikarenakan melakukan tindak pidana penganiyaan yang terjadi di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo pada Selasa 19 Desember 2023.

Pemuda berinisial SA (22) berstatus Pelajar asal Kecamatan Ketapan Kabupaten Sampang langsung diamankan pihak Kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap korban Salamet alias Pak Sulas (64), warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Prostitusi Berkedok Mi Chat

Kapolsek Jangkar, Iptu Agus Siswanto, SH melalui Kasi Humas, Iptu Achmad Soetrisno, SH menyebutkan, akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku SA, korban mengalami luka robek pada bagian bahu kiri dan bagian dahi diatas alis kiri. Setelah kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan perawatan atau pengobatan sedangkan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Jangkar.

Hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan berawal saat pelaku baru datang kerja sebagai sopir melihat anaknya berumur 10 bulan sakit saluran kencing tidak sembuh-sembuh kemudian pelaku mendatangi korban sedang tidur di gazebo depan rumahnya lalu pelaku membangunkan korban sambil berkata Pak saya mau minta air lalu korban menjawab Saya bukan dukun kenapa kamu minta air kepada saya, kalau minta air kepada saya ada air di drum.

BACA JUGA:Beraksi 6 Kali, Pencuri Mesin Pompa Berhasil Ditangkap Resmob Polres Situbondo

Setelah mendapat jawaban tersebut, pelaku langsung mengeluarkan sabit dan langsung membacok korban sebanyak 2 kali, pertama diarahkan ke bagian bahu sebelah kiri korban, dan yang kedua diarahkan ke bagian kepala tepat dibagian dahi diatas alis sebelah kiri korban.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Jangkar, sedangkan korban masih dirawat di Puskesmas Arjasa,” tutupnya.(hms)

Sumber: