PJR Main Pungli, Sopir Truk Alat Berat Turun Aksi

PJR Main Pungli, Sopir Truk Alat Berat Turun Aksi

Surabaya, Memorandum co.id - Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (DPW FBTPI), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Rabu (22/1). Mereka memprotes ulah oknum PJR (patroli jalan raya) yang minta pungutan tanpa dasar hukum alias pungutan liar (pungli). Keterangan dari sejumlah sopir, aksi ini dipicu oleh aksi oknum PJR yang pungli kepada sopir self loader (truk besar pengangkut alat berat seperti exkavator, wales, dan lain-lain). Informasinya berdalih pengawalan, oknum polisi ini minta uang mulai Rp 1.250.000 hingga Rp 3.800.000. Hal tersebut sangat merugikan bagi pihak perusahaan self loader. Yang lebih mereka sesalkan, pihak Polisi PJR juga tidak menyerahkan dokumen berupa pengawalan untuk self loader yang memuat beban berat. PJR hanya menunjukkan teks imbauan pengawalan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang ditunjukkan kepada para sopir. "Kata mereka (oknum PJR), imbauan itu dari pusat dan harus mengawal kendaraan yang mengangkut alat berat. Waktu itu saya dikenakan Rp 600 ribu dari Rungkut ke Laguna, " ujar Rifa'I, satu dari sopir truk self loader yang ikut berdemo. Sebenarnya, pihak perusahaan self loader juga mengimbau agar memfoto atau mevideo jika ada tindakan pungli tersebut. Karena hal tersebut bisa menjadi bukti yang akurat bahwa masih banyak oknum yang merusak citra Polri. Dalam aksi, massa yang beranggotakan ratusan orang ini mengenakan pakaian berwarna merah, lengkap dengan spanduk bertuliskan tuntutan dan bendera serikat. Massa minta agar oknum PJR yang pungli ditindak. Termasuk mendesak kapolda Jatim mencopot jabatan oknum tersebut. " Aturan Undang-Uundang No.22 2009 pasal 162 memang ada tentang pengawalan. Hanya saja besaran nominal itu yang tidak ada," ucap Sumardi Alvinas (34), selaku humas unjuk rasa. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bila perwakilan aksi tersebut telah ditemui dirlantas untuk menyampaikan aspirasinya. “Terkait apa yang jadi masukan sudah kami terima. Tentunya perlu pendalaman dari laporan tersebut dan pembenahan ke dalam,” ujar Trunoyudo. Masih menurut Trunoyudo, penanganan kasus ini juga akan melibatkan irwasda. Sedangkan untuk pengaduhan adanya pungli, Trunoyudo mengatakan akan ada pembuktian. “Jangan berandai-andai ada pungli atau tidak. Kita tunggu hasilnya,” pungkas dia. (mg3/tyo/rif)

Sumber: