Sepekan Listrik PJU Diputus PLN, Kampung di RW 4 Banyuurip Gelap Gulita

Sepekan Listrik PJU Diputus PLN, Kampung di RW 4 Banyuurip Gelap Gulita

Warga menunjukkan meteran listrik yang dicopot.-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kampung di RT 14/RW 4, Kelurahan Banyuurip, SURABAYA, sudah sepekan ini gelap gulita, sebab aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) diputus PLN.

Warga RT 14 berharap, Pemkot Surabaya segera turun tangan memediasi persoalan warga RT 14 dengan pihak PLN, agar PJU di kampungnya kembali menjadi terang benderang.

BACA JUGA:Sampah Kiriman Menumpuk di Pintu Air Banyuurip Setelah Hujan Deras

Ketua RT 14 Hermanto mengakui, sudah sepekan ini aliran listrik PJU diputus PLN dengan alasan nunggak pembayaran.

“Saat ketua RT lama, PJU kampung diambil dari ngebantol jaringan PLN, ketika diketahui PLN itu tanpa peringatan langsung diputus oleh PLN,” ujarnya, Kamis, 7 Desember 2023.

BACA JUGA:DPUPR Tak Masalahkan Proyek Jalan Banyuurip-Gunungsari Molor Dua Persen

Dia menjelaskan, akibat bantolan jaringan listrik untuk PJU tersebut, PLN mengenakan denda kepada RT 14 sebesar Rp 9,641 juta dengan catatan jika PJU kembali diaktifkan, maka ketua RT 14 harus bayar awal ke PLN sebesar Rp 1,6 juta.

“Saya sangat keberatan, berapa sih insentif ketua RT jika harus bayar denda PLN sebesar Rp 9,641 juta meski harus dicicil bayar awal Rp 1,6 juta,” tutur Hermanto.

BACA JUGA:Komisi C: Proyek Saluran Air Harus Digarap oleh Kontraktor yang Terkualifikasi Baik

Dirinya berharap, Pemkot Surabaya segera turun tangan membantu persoalan warga agar kampung kembali terang dengan adanya PJU kampung. 

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Minta Pembebasan Lahan Proyek Underpass A Yani Klir pada 2024

Hermanto mengatakan, untuk membayar denda PLN warga melakukan kotak keliling ke rumah-rumah untuk mengumpulkan uang guna membayar denda PLN. Hal tersebut agar kampung kembali terang.

BACA JUGA:Komisi C DPRD Surabaya Minta Proyek Saluran Selesai Akhir November

“Kalau mengandalkan iuran kampung, paling banter terkumpul Rp 200 ribu per bulan, mau sampai kapan kita bisa lunasi denda PLN yang sebesar Rp 9,641 juta ini,” keluhnya.

Sumber: