Satlantas Polres Tulungagung Sat-Set Tanggapi Aduan Masyarakat
Anggota Satlantas Polres Tulungagung merazia balap liar.-Biro Tulungagung-
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Satlantas Polres Tulungagung terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Marmer.
Tidak hanya pelayanan dalam hal pengurusan kelengkapan berkendara, namun juga pelayanan lainnya. Termasuk peningkatan keamanan bagi pengguna jalan raya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Keluarkan Imbauan Soal Penggunaan Sepeda Listrik, Ada Apa?
Sebagaimana diketahui, belum lama ini Satlantas Polres Tulungagung memasang banner imbauan peringatan agar berhati-hati dalam berkendara di jalan raya, dan di perlintasan sebidang jalur kereta api di wilayah hukumnya.
Yang terbaru, Satlantas Polres Tulungagung juga merespons aduan masyarakat soal aksi balap liar yang meresahkan.
BACA JUGA:Permudah Pemohon SIM, Satlantas Polres Tulungagung Ganti Jalur Zig-Zag dan Angka 8
Dalam kasus ini, petugas mengamankan belasan kendaraan roda dua hasil razia balap liar di wilayah Kecamatan Boyolangu dan Sumbergempol.
Seperti disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Coklat dan Teguran Lisan ke Pengendara
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya kami untuk menertibkan balap liar yang dinilai sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya, Minggu, 3 Desember 2023.
Untuk aksi balap liar, lanjut AKP Jodi, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada para pelakunya serta mengamankan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasinya.
BACA JUGA:Satlantas Polres Tulungagung Amankan 70 Motor Berknalpot Brong
"Dengan demikian, diharapkan agar pelaku-pelaku balap liar mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya," sambungnya.
Jodi menegaskan, setiap ada aduan masyarakat yang masuk pasti segera ditindaklanjutinya.
Sumber: