Optimalkan Kinerja Pengelolaan Anggaran, Kemenkumham Jatim Gelar Pendampingan Kepada 20 UPT Jajaran
Optimalkan Kinerja Pengelolaan Anggaran, Kemenkumham Jatim Gelar Pendampingan Kepada 20 UPT Jajaran--
SURABAYA, MEMORANDUM - Jelang akhir tahun, Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya meningkatkan capaian kinerja anggaran.
Untuk mengoptimalkan capaian yang ada, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu memberikan penguatan kepada 20 satker dengan realisasi anggaran terendah di jajarannya hari ini, Rabu 8 November 2023.
Kegiatan yang dibalut dalam Rapat Pembahasan Capaian Kinerja Anggaran Triwulan IV TA 2023 itu digelar di Hotel Grand Mercure Surabaya. Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono memimpin langsung kegiatan dengan didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim dan Kadiv Yankumham Nur Ichwan. Para kepala UPT beserta Pejabat/Pegawai yang membidangi urusan Keuangan dan Bendahara Pengeluaran di 20 satker jajaran hadir sebagai peserta.
BACA JUGA:Antispasi Peserta SKD CPNS Kemenkumham Jatim Bawa Jimat, Penggeledahan Badan Diperketat
Rochim megawali kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan jajarannya. Berkat atensi yang diberikan oleh kakanwil dan kepala UPT selama sebulan terkahir, peringkat Kanwil Kemenkumham Jatim bisa meningkat dari peringkat 22 menjadi ke peringkat 15.
"Tentunya ini adalah capaian yang baik, namun tetap harus lebih dioptimalkan lagi mengingat kita punya potensi yang baik," ucap Rochim.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan penguatan kepada 20 UPT yang serapannya di bawah 82,10% dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan. Tujuannya agar bisa optimal melakukan capaian kinerja anggaran.
BACA JUGA:Bertemu Wakapolda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Bahas Persiapan Pemilu 2024
"Target kami tetap agar dapat menyelesaikan tahun 2023 ini dengan serapan anggaran minimal 98,5%," tutur Rochim.
Sementara itu, Heni menekankan agar Kepala UPT harus paham betul akan tugas dan fungsinya dalam pengelolaan keuangan. Jangan hanya mempercayakan kepada operator keuangan.
"Model kepemimpinan sekarang itu, kepala UPT harus paham salah satunya tentang kaidah penganggaran," ujar Heni.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Sabet Penghargaan Insan Pembelajar dari BPSDM
Untuk itu, Heni meminta kepala satker untuk menguasai prinsip-prinsip belanja berkualitas, pemenuhan alokasi dasar, penajaman program/ kegiatan/ output hingga sinkronisasi belanja antara belanja pusat dan satker di bawahnya.
Heni menyampaikan atensi terkait implementasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Termasuk pelaksanaan pengadaan belanja modal belum optimal. Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu juga menjabarkan strategi upaya peningkatan kualitas pengelolaan anggaran.
"Kita tidak mencari kambing hitam di sini, tapi kita sama-sama ingin memberikan kontribusi positif untuk Kemenkumham ke depannya," pesan Heni.
BACA JUGA:Efisiensi Kearsipan, Kemenkumham Jatim Musnahkan Puluhan Ribu Arsip Retensi
Pada kesempatan itu, setiap kepala UPT yang serapan anggarannya di bawah rata-rata diminta untuk menyampaikan paparan singkat terkait realisasi belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal, rencana kegiatan dan penarikan dana, kendala dan permasalahan serta langkah strategis untuk mencapai percepatan realisasi penyerapan anggaran.(mik)
Sumber: