Atasi Kasus Curanmor di Surabaya, Polisi Diminta Perkuat Upaya Preventif dan Represif

Atasi Kasus Curanmor di Surabaya, Polisi Diminta Perkuat Upaya Preventif dan Represif

Fikri Mahbub--

SURABAYA, MEMORANDUM - Praktisi hukum Fikri Mahbub SH menilai, kasus kejahatan curanmor tak sepenuhnya menjadi kesalahan pelaku, melainkan korban juga menaruh andil atas kejahatan tersebut.

Menurutnya, korban berperan menjadikan dirinya sebagai korban atas dasar argumen kelalaian yang dilakukannya, baik disengaja maupun tidak disengaja.

Seperti misalnya, kasus curanmor di Jalan Gebang Keputuh Gang Langgar Sukolilo pada 15 November 2023 lalu. Dua bandit berhasil menggasak Beat nopol AG 6415 YBD milik Ridwan Maulana (20), mahasiswa ITS.

Tidak hanya itu, pelaku juga mencuri HP merek Xiaomi Poco X3 Pro senilai Rp3 juta dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta. Kejadian terse ut akibat kelengahan korban yang tidak mengunci kamar kosnya saat ditinggal mandi.

BACA JUGA:Anggota Antibandit Polsek Lakarsantri Bekuk Pria yang Diduga Komplotan Curanmor Antarkota

BACA JUGA:Reskrim Polsek Simokerto Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

Dalam perkara ini korban menjadi subjek kejahatan karena disebabkan tiga instrumen yang tidak sepenuhnya disadari oleh korban, yaitu target yang tepat, pelaku yang termotivasi, dan ketiadaan pengamanan,” terang Fikri dihubungi, Jumat, 1 Desember 2023.

Pengacara muda ini menjelaskan bahwa target yang tepat itu didukung oleh faktor lain semacam situasi yang mendukung saat terjadinya pencurian. Misal, saat itu sepi dan lepas dari sorot pengamanan.

“Peristiwa semacam ini bisa jadi dapat diantisipasi oleh korban dengan meningkatkan kewaspadaannya dan mengamankan barang berharganya. Korban tak lagi menjadikan dirinya sebagai subjek kejahatan,” terang dia.

Guna mencegah kejahatan curanmor, menurutnya diperlukan upaya-upaya lebih dari Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk upaya-upaya preventif maupun represif yang dapat dilakukan.

BACA JUGA:Jajaran Unit Reskrim Polsek Wajak Berhasil Bekuk Curanmor

BACA JUGA:Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Tambaksari

Selain itu, edukasi dan imbauan secara masif melalui beberapa platform dapat menjadi alternatif untuk menggandeng masyarakat agar lebih berhati-hati, sehingga kecil kemungkinan menjadi sasaran tindak pidana.

“Tentunya, APH akan menjadi sasaran pengharapan bagi masyarakat ketika kejahatan menimpa masyarakat. Solusi konkret tentunya dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan seperti curanmor,” pungkas lulusan UIN Malang ini. (*)

Sumber: