Anggota Antibandit Polsek Lakarsantri Bekuk Pria yang Diduga Komplotan Curanmor Antarkota
Terduga tersangka Ahmad Kuryadi diamankan di Mapolsek Lakarsantri.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Tim Antibandit Polsek Lakarsantri mengamankan seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku Ahmad Kuryadi (43), warga Jalan Demak Jaya Gang II, Kota SURABAYA.
Ia diringkus setelah melakukan pencurian motor milik penghuni kamar kos di Jalan Lidah Kulon Gang VII. Dalam melancarkan aksi, Kuryadi tak sendiri. Ia turut dibantu koleganya berinisial A R yang masih buron.
BACA JUGA:Polsek Taman Genjot Patroli di Perumahan
Kapolsek Lakarsantri Kompol Muhammad Akhyar menyebut, modus pencurian yang dilakukan kedua bandit ini dengan cara berkeliling mengendarai motor. Di lokasi, mereka mendapati motor korban dalam kondisi terparkir tidak terkunci setir.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PDAM dalam Penyidikan, KPRI Pertanyakan Dasar Penghapusan Utang
Setelah memastikan situasi, Kuryadi pun melakukan aksinya. Tetapi, meski berhasil mendorong motor hasil kejahatan, aksinya tak berjalan mulus. Dia tepergok korban yang saat itu hendak keluar rumah.
"Korban ketika itu memarkir motornya itu di teras rumah kos. Selanjutnya ditinggal masuk ke dalam kamar. Begitu dia keluar untuk mengerjakan tugas, ternyata motor miliknya diambil pelaku," tegas Akhyar.
Sementara itu, satu pelaku lain berhasil kabur mengendarai motor sarana. "Dia melarikan diri dari kejaran warga dan juga anggota. Saat ini dia DPO dan kami harap menyerahkan diri atau kami tindak tegas," eks mantan Kapolsek Tambaksari itu.(fdn)
Sumber: