Reskrim Polsek Simokerto Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

Reskrim Polsek Simokerto Bekuk Pelaku dan Penadah Curanmor

Puluhan motor diduga hasil kejahatan curanmor disita di Polsek Simokerto.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Reskrim Polsek Simokerto mengaman terduga pelaku curanmor dan penadah inisial SP, warga Jalan Kebon Dalam dan CP, warga Jalan Platuk 45. 

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 10 motor diduga hasil kejahatan curanmor. Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan. 

Informasi yang digali Memorandum, awalnya polisi meringkus SP ketika sedang ngopi di dekat tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di daerah Tambak Wedi pada Jumat, 18 November 2023.

BACA JUGA:Jajaran Unit Reskrim Polsek Wajak Berhasil Bekuk Curanmor

Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban dari SP, bahwa motornya Honda Vario dipinjam namun tidak dikembalikan. 

BACA JUGA:Residivis asal Malang Curi Motor lalu Dijual via Facebook

Modusnya, SP ini pinjam motor ke temannya ketika bertemu di warkop daerah Kenjeran pada bulan November. Namun, setelah ditunggu lama tidak kunjung dikembalikan, akhirnya melapor ke polisi. 

Usai penangkapan SP, anggota kemudian mengembangkan kasusnya untuk mengetahui keberadaan motor korban. Terduga pelaku mengaku, bahwa motornya digadaikan sebesar 4 juta ke CP, warga Jalan Platuk 45.

"Selain membawa motor temannya, SP juga pernah mencuri motor Beat milik temannya di Tambak Wedi beberapa waktu lalu," kata sumber Memorandum yang tidak mau disebutkan namanya.

Berdasarkan keterangan SP itulah, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke rumah CP di Platuk dan menangkapnya pada Senin (20/11) sore. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan puluhan motor yang disinyalir hasil kejahatan curanmor.

Penggerebekan itu menyita perhatian warga Platuk. Tak terkecuali Marno, tetangga CP. Dia mengaku, ketika itu sedang berada di rumah, tiba-tiba mendengar suara gaduh di luar.

Selanjutnya, pria bertubuh tambun tersebut mengecek keluar dan mendapati sudah banyak polisi di rumah CH.

"Saya dengar suara gaduh di luar dan mengira rumah sebelah sedang isi tangki air. Kemudian keluar dan melihat banyak polisi dari Polsek Simokerto mengeluarkan banyak motor dari rumah CH.Mengetahui itu, saya masuk lagi ke dalam," ungkap Marno.

Marno mengaku, tahunya rumah CH membuka pegadaian, sedangkan bengkel tidak lama buka. Karena takut salah bicara, dia menyarankan Memorandum bertanya ke RT 04 Platuk, Sarni. "Lebih jelasnya tanya ketua RT," saran Marno. 

Sumber: