Tim Cyber Crime Polda Jatim Tangani Dugaan Penghinaan Ulama dan Palestina

Tim Cyber Crime Polda Jatim Tangani Dugaan Penghinaan Ulama dan Palestina

Massa memadati Mapolda Jatim, Rabu 29 November 2023 malam. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Massa yang mendatangi Mapolda Jatim, Rabu 29 November 2023 meminta kejelasan terkait terduga pelaku penghinaan ulama dan isu Palestina di Gaza. SJ (50), terduga pelaku penghinaan menyerahkan diri di markas kepolisian sekitar kediamannya di Surabaya Utara dilimpahkan ke Mapolda Jatim untuk ditangani oleh Tim Cyber Crime Polda Jatim.

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombespol Farman bahwa Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menangani kasus tersebut.

SJ sejak Senin 27 November kemarin, telah menyerahkan diri ke markas kepolisian setempat dekat kediamannya di kawasan Surabaya Utara. Kemudian, sosok SJ dilimpahkan ke Mapolda Jatim untuk ditangani oleh Tim Cyber Crime Polda Jatim.

BACA JUGA:Massa Datangi Polda Jatim, Kawal Kasus Penghinaan terhadap Ulama dan Palestina

"Iya benar (kasus SJ ditangani Tim Siber). Orangnya menyerahkan diri, sementara ini sedang dalam perlindungan Polda Jatim. Jadi kami menunggu laporan dari teman-teman sebelum kami proses," ujarnya.

Namun, pihaknya tidak bisa serta merta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara langsung terhadap sosok SJ. Menurutnya, dibutuhkan sebuah adanya laporan atau pengaduan dari pihak yang merasa menjadi korban atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh SJ.

Dari laporan atau pengaduan tersebut, lanjut Farman, pihaknya bakal memulai sejumlah tahapan penyelidikan dan penyidikan. Mulai dari memeriksa sekaligus menghimpun keterangan para saksi, menganalisis alat bukti, hingga nanti pada tahapan proses gelar perkara untuk menentukan status hukum si SJ.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Channel Youtube Diduga Sebar Penghinaan Terhadap Nabi Muhammad

"Iya harus ada pelapornya dulu. Ada pelapor. Ada saksi-saksi. Lalu kami periksa. Bukti kami kumpulkan. Lalu kami proses. Iya tetap (patuhi prosedur awal pelaporan hukum di kepolisian, meski SJ sudah menyerahkan dirinya)," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan edukasi terhadap massa aksi yang berkumpul di depan Mapolda Jatim, pada Rabu malam untuk segera membuat pengaduan atas kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sosok SJ.

"Iya pengaduannya kami terima dulu. Penghinaan dari medsos. Sementara satu orang terduga pelaku. Tapi nanti bisa berkembang. Ini pengaduan masih dibuat," pungkasnya.(rid)

Sumber: