Jadi Tersangka Kematian Siswa, Pelatih Silat di Tulungagung Terancam Penjara 15 Tahun

Jadi Tersangka Kematian Siswa, Pelatih Silat di Tulungagung Terancam Penjara 15 Tahun

Terduga pelaku DAR didampingi petugas.--

AKBP Teuku Arsya menegaskan, sesuai hasil pendalaman, diketahui bahwa tersangka yang disebut sebagai pelatih ini rupanya tidak memiliki lisensi melatih. Jabatan tersebut diperoleh dari hasil penunjukan ranting perguruan silat setempat.

"Ini pasti akan jadi catatan kita, termasuk kepada perguruan silat, agar memperhatikan proses penunjukkan pelatih. Harus cukup umur, dan memiliki lisensi melatih dan syarat lainnya," paparnya.

Akibat kejadian ini, tersangka dijerat dengan undang - undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fir/mad)

Sumber: