Bayar Pesanan Kain Pakai Cek Kosong, Sutikno Diadili
Sutikno menjalani sidang kasus penggelapan di PN Surabaya. --
Selanjutnya terdakwa menceritakan bahwa awal pandemi covid-19 membuat usahannya bangkrut. Hal ini lah yang membuat ia mempunyai banyak hutang
Terdakwa menambahkan bahwa rumah yang dijualnya memang sudah laku. Namun uang tersebut sudah ia pergunakan untuk membayar hutang keorang lain. "Rumah sudah laku dan buat membayar ke orang lain," lanjutnya.
Saat ditanya Hakim Widiarso apakah terdakwa menyesali perbuatannya, korban pun menjawab. "Saya menyesal Yang Mulia. Kalau saya diberi kesempatan menyicil saya akan mencicilnya. Saya masih punya aset yang sekarang masih proses lelang di bank," pungkasnya. (rid)
Sumber: