Kasus OTT Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Bondowoso, Pakar: Masih Banyak Penyidik Konvensional yang Bermain

Kasus OTT Kajari Bondowoso dan Kasi Pidsus Bondowoso, Pakar: Masih Banyak Penyidik Konvensional yang Bermain

Pakar hukum pidana dan kriminologi Universitas Pakar hukum pidana dan kriminologi Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya, M Sholehuddin.--

Jadi kasus tertangkap tangannya atau OTTnya, Kejari Bondowoso dan Kasi pidsus serta staf dinas PUPR Bondowoso dan pihak swasta yang ikut terjerat. 

"Kalau perlu ya jangan satu, sebenarnya begitu itu banyak, yang tidak lurus itu. kasus Kejari itu kan apesnya saja. Kalau kita melototi ya banyak kasusnya. Dan ini harus dibongkar KPK, " katanya 

" Itu merupakan renungan bagi KPK itu sendiri. Apa renungannya? bahwa penegakkan hukum pidana itu tidak hanya berfokus kepada pejabat pejabat negara yang bukan merupakan penegak hukum pidana korupsi. Kata lain penegak hukum pidana korupsinya itu sendiri harus disoroti oleh KPK, "imbuhnya.  (alf)

Sumber: