Kisruh Internal Memanas, Mutasi jadi Jurus Terakhir Bupati Blitar?

Kisruh Internal Memanas, Mutasi jadi Jurus Terakhir Bupati Blitar?

Bupati Blitar Rini Syarifah--

BLITAR, MEMORANDUM - Bupati Blitar Rini Syarifah kembali mengadakan uji kompetensi mutasi/rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Bukit Daun Hotel dan Resort, Kabupaten Kediri, pada Senin 13 November 2023.

Uji kompetensi ini diikuti oleh seluruh pejabat eselon II, yang mayoritas merupakan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Blitar.

Ironisnya, pengadaan uji kompetensi ini dinilai banyak pihak, hanya digunakan sebagai legitimasi untuk menyingkirkan para pejabat OPD yang tak mau memenuhi nafsu politik Bupati Blitar Rini Syarifah.

"Situasi politik sedang panas, tiba-tiba ada rencana mutasi dadakan seperti ini, ini ada apa? Apa mau menyingkirkan para pejabat OPD yang punya pemikiran kritis, yang gak mau nuruti nafsu kekuasaan bupati?" ujar pimpinan cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Kabupaten Blitar, Mujianto, Selasa 14 November 2023.

BACA JUGA:Soal Hak Angket Bupati Blitar, Sikap Diam Golkar-Demokrat Disorot Publik

Sebelumnya memang, banyak polemik di Kabupaten Blitar akhir-akhir ini, mencuat dari informasi yang diberikan oleh beberapa pejabat OPD yang diduga sudah muak dijadikan sapi perah, dalam pemerintahan Rini Syarifah.

Lagi-lagi, Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), disebut sebagai dalang pembisik bupati, untuk melanggengkan rencana dugaan mutasi akal-akalan ini.

"Sudah dadakan, tempatnya ngumpet di Kediri lagi. Mau pakai alasan apapun, itu tetap aneh. Kalau dilihat dari rundown, tes wawancaranya cuma beberapa menit. Sudah jelas, ini cuma formalitas untuk membuang orang-orang yang mereka gak suka," imbuhnya.

"Ini seperti akal-akalan doang. Informasi yang saya dapat memang beberapa kepala OPD sekarang sudah mulai berani melawan instruksi TP2ID. Ada yang dipanggil gak mau, ada yang disuruh ini gak mau, dan itu benar. Karena TP2ID memang gak punya wewenang," sambung Mujianto.

Berbagai polemik di Kabupaten Blitar yang berawal dari pengakuan para pejabat OPD, diantaranya, dugaan intervensi TP2ID dalam pengelolaan anggaran, mutasi, dan pengadaan barang dan jasa di tubuh Pemkab Blitar.

BACA JUGA:5 Jam Diperiksa Kejari Blitar, Rahmat Santoso Dicecar 24 Pertanyaan

Selain itu, ada pula kabar selisih anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 126 miliyar, yang seharusnya digunakan untuk gaji PPPK dan penambahan dana desa, malah diduga direncanakan untuk bancakan dana pokir, guna membendung hak angket dan interpelasi di DPRD.

Masalah-masalah tersebut, awalnya memang berasal dari beberapa pengakuan pejabat OPD, yang menyadari dirinya akan dijadikan tumbal dan dijebak dalam permainan politik anggaran.

Sebab, banyak pihak yang menilai, apabila para pejabat OPD tersebut menuruti apa yang diinginkan oleh 'pendopo', maka mereka memastikan para pejabat tersebut akan bermasalah dengan hukum.

"Ya jelas mereka yang waras pasti menolak kalau disuruh yang enggak-enggak. Para pejabat teras itu sudah puluhan tahun mengabdi, tentu tau mana yang jebakan mana yang tidak," ujarnya.

Mujianto mengibaratkan Bupati Blitar seperti orang yang sedang tenggelam. Dalam situasi kepanikan, orang yang tenggelam akan berusaha menarik semua yang ada di permukaan.

"Jadi seperti orang tenggelam, panik, apapun ditarik. Mungkin beliau panik, kasus sewa rumdin sudah bergulir di kejaksaan. Mau membendung hak angket dan interpelasi dengan nambahi dana pokir, tapi ditentang para pejabat OPD. Jurus terakhir ya ini, singkirkan para 'pengganggu' dari jabatan strategis," tegas Mujianto.

Pantauan media di lokasi, testimoni dari beberapa kepala OPD setelah mengikuti uji kompetensi, terkesan kebingungan. Bahkan, mereka tak menutup kemungkinan akan melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

"Saya bingung, banyak teman-teman yang sudah mau purna tetap diikutkan. Hampir semua dari kami juga belum genap 2 tahun mengisi jabatan. Tadi tes wawancaranya juga cuma sebentar, terkesan hanya formalitas saja. Ini kalau di-PTUN-kan, jelas menangnya pak," ungkap salah satu kepala OPD yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Ketua Sekretariat Panitia Seleksi yang juga Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, secara tegas membantah semua tudingan tersebut. Dia mengatakan, uji kompetensi ini dilakukan secara profesional dan sudah mengantongi persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Semua yang kita lakukan ini profesional, sudah sesuai aturan. Tidak ada juga istilah dadakan dan tidak ada aturan yang ditabrak. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan persoalan politik seperti itu. uji kompetensi ini sudah atas persetujuan KASN," jelas Budi saat dikonfirmasi di tempat pelaksanaan uji kompetensi, Senin 13 November 2023. (Nus/zan)

Sumber: