Komisi C DPRD Surabaya Minta Pembebasan Lahan Proyek Underpass A Yani Klir pada 2024

Komisi C DPRD Surabaya Minta Pembebasan Lahan Proyek Underpass A Yani Klir pada 2024

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo-Bintang-

Di samping itu, Agoeng menyebut bahwa warga bersedia direlokasi karena memang tempat tinggal mereka rentan terhadap bahaya lalu lintas yang kerap menghantui setiap harinya. 

BACA JUGA:Pemotor Wanita Tabrak Mobil di Underpass Mayjend Sungkono

Misalnya, saat warga belanja ke warung, maka perlu menyebrang jalan di sekitar Bundaran Dolog yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.

“Karena itu, saat ada rencana membangun underpass Ahmad Yani oleh pusat, maka kita harus dukung penuh. Kalau tidak, (dikhawatirkan) akan lewat rencana tersebut,” pungkasnya.(bin)

Sumber: