Bacok Kepala Korban, Kawanan Pelaku Curas Dibekuk Polres Tuban
Kapolres Tuban saat merilis ungkap kasus Curas--
TUBAN, MEMORANDUM - Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban berhasil mengamankan 5 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah kecamatan Widang pada Selasa tanggal 28 Oktober 2023 lalu yang meresahkan masyarakat dan sempat viral di media sosial.
DAF (18) warga dusun Berasan desa Kemlagilor Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan, AGA (20) warga Jalan Gajah mada kelurahan Sumbang Kecamatan/kabupaten Bojonegoro serta MFA (15), MRDF (17), ADPP (16) yang masih dibawah umur merupakan pelaku pencurian disertai dengan kekerasan terhadap AZ (15)
Menurut Kapolres Tuban, AKBP Suryono, peristiwa bermula saat para pelaku yang tergabung dalam komunitas Tim Guk Guk (TGG) dan Tim orang galau (TOG) gabungan Bojonegoro, lamongan, Tuban serta Gresik mendapat tantangan berkelahi di wilayah kabupaten Tuban.
BACA JUGA:19 Bulan Menjabat Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi Bergeser ke Polda Jatim
"Kelompok ini awalnya berkumpul di wilayah Lamongan kemudian bergerak menuju wilayah kabupaten Tuban," ucapnya
Sesampainya di sebuah SPBU yang berada di wilayah kecamatan Widang kabupaten Tuban, melihat ada korban yang sedang berada di lokasi para pelaku lantas mendekatinya.
"Tanpa basa-basi kemudian korban di pukul dibacok dan di injak-injak oleh para pelaku," terang Suryono.
BACA JUGA:Cara Cepat Laporkan Kendaraan Bermotor Hilang, Polres Tuban Kenalkan Aplikasi
Melihat korbannya tergeletak dengan luka bacok di kepala, para pelaku langsung pergi dengan mengambil barang-barang milik korban berupa sepeda motor, helm dan handphone.
"Dari tangan tersangka kita amankan 1 unit sepeda motor, helm, handphone dan juga celurit yang dibawa oleh pelaku untuk menganiaya korban," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP ayat (1) dan (2).
"Dengan ancaman pidananya penjara paling lama lima belas tahun," tegas Suryono.
BACA JUGA:Ngaku Intel Polres Tuban, Pria Asal Gresik Kelabui Istri Orang Hingga Diajak Berhubungan Badan
Dalam kesempatan tersebut, Suryono juga menanggapi kejadian pembacokan yang melibatkan korban anak dibawah umur yang mengakibatkan putus pergelangan tangannya, ia menjelaskan sudah melakukan penyelidikan dan indikasi tersangka sudah ada
Sumber: