Cara Cepat Laporkan Kendaraan Bermotor Hilang, Polres Tuban Kenalkan Aplikasi "Ilmu Semeru"

Cara Cepat Laporkan Kendaraan Bermotor Hilang, Polres Tuban Kenalkan Aplikasi

Kasatlantas Polres Tuban AKP Kadek Aditya Yasa Putra menyerahkan motor kepada pemilik. --

Tuban, Memorandum - Untuk memberikan kemudahan dalam melakukan laporan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor, Polres Tuban memperkenalkan inovasi berupa Aplikasi "Ilmu Semeru", Rabu, 27 September 2023.

 

Aplikasi "Ilmu Semeru" atau Ilang Temu ini merupakan inovasi terbaru dari Polda Jatim yang mampu terhubung dengan seluruh polres jajaran di wilayah Jatim. Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dengan mudah dapat melakukan pelaporan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui Playstore tersebut.

 

Dalam pelaporan melalui aplikasi "Ilmu Semeru" prosesnya cukup sederhana, yakni dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai dengan format yang telah disediakan dalam aplikasi.

 

Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian kendaraan bermotor yang hilang. 

 

Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dicari, dan jika kendaraan tersebut sudah ditemukan oleh pihak Kepolisian, akan muncul informasi lengkap mengenai kendaraan tersebut beserta informasi kontak yang dapat dihubungi.

 

Kapolres Tuban AKBP Suryono melalui Kasattahti Iptu Imam Sarno mengatakan, dalam aplikasi tersebut menyediakan informasi maupun keberadaan barang bukti berupa kendaraan bermotor yang berhasil diamankan pihak Kepolisian di seluruh wilayah Polda Jatim.

Aplikasi tersebut bisa diakses oleh semua masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor.

 

"Apabila sudah diamankan pihak kepolisian, bisa langsung diketahui di polres atau polsek mana kendaraan tersebut diamankan," Ucap Imam Sarno.

Sumber: