Masa Jabatan Gubernur Khofifah Berakhir 31 Desember 2023

Masa Jabatan Gubernur Khofifah Berakhir 31 Desember 2023

Penandatanganan berita acara pengumuman pemberhentian gubernur dan wakil gubernur oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Emil Elestianto Dardak serta pimpinan DPRD Jatim Kusnadi.-Rahmad Hidayat-

BACA JUGA:Kunjungi Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto Siap Sinergi Dukung Program Pemprov

"Pada intinya, tugas saya dan Pak Emil Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk periode ini  akan berakhir pada 31 Desember 2023 bulan depan. Sesuai undang-undang, maka selanjutnya diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," jelas Khofifah.

BACA JUGA:Jaring Dukungan, Ganjar Pranowo Intens Komunikasi dengan Khofifah dan Ridwan Kamil

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Berbaur dengan Jutaan Peserta Jalan Santai di Hari Santri

"Tentunya kami menyampaikan terima kasih atas semua sinergitas yang telah terbangun dengan sangat baik dan harmonis. Baik antara eksekutif dengan legislatif, serta dengan seluruh elemen strategis dan stakeholder lainnya. Sehingga membawa Jatim menjadi provinsi terdepan. Terima kasih partisipasi aktif semua masyarakat Jatim," lanjutnya.

Menuju penghujung masa jabatannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa visi dan misi serta program Nawa Bhakti Satya telah berhasil dilakukan selama masa kepemimpinannya bersama Wagub Emil Dardak. 

BACA JUGA:Sabtu Besok, Gubernur Khofifah Pimpin Jalan Santai Hari Santri di Grahadi

BACA JUGA:Gubernur Khofifah: Wujudkan Pemilu Damai, Hindari Politik Identitas, dan Ujaran Kebencian

Visi 'Terwujudnya Masyarakat Jatim yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris Inklusif melalui Kerja Bersama dan Semangat Gotong Royong' telah dilaksanakan lewat tujuh misi strategis.

Misi pertama mengupayakan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor maupun antar wilayah, kedua terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan sosial dengan memperhatikan kelompok masyarakat yang rentan, yang ketiga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Jatim yang meliputi jaminan kesehatan, jaminan pendidikan serta membangun kedaulatan pangan.

Misi keempat yaitu memberi kemudahan akses terhadap lapangan pekerjaan dan keterhubungan wilayah, kelima mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka dan partisipatoris. Kemudian misi keenam memperkuat demokrasi kewargaan untuk menghadirkan ruang sosial yang menghargai prinsip kebhinekaan, dan misi ketujuh mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan untuk menjamin keselarasan ruang ekologi, ruang sosial, ruang ekonomi dan ruang budaya.

Ketujuh misi itu kemudian dipertajam dengan perumusan Nawa Bhakti Satya, yaitu dengan 9 bhakti. Yaitu, Jatim Sejahtera, Jatim Sehat dan Cerdas, Jatim Kerja, Jatim Akses, Jatim Agro, Jatim Berkah, Jatim Berdaya, Jatim Amanah, serta Jatim Harmoni.

"Visi dan Misi Provinsi Jawa Timur serta Nawa Bhakti Satya tersebut telah kami laksanakan dengan baik. Dengan segala kemampuan dan kecerdasan membangun kerja yang berinisiatif, kolaboratif dan inovatif yang melibatkan semua warga dan aktor-aktor strategis Jawa Timur (partisipators)," tegasnya.

"Sehingga kita dapat menghasilkan tidak saja warga Jatim yang berbahagia dan sejahtera namun juga menghasilkan putra-putri Jatim sebagai Game Changer (pengubah permainan atau keadaan)," tandasnya.

Sosok Game Changer ini, disebutnya sangat dibutuhkan oleh Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan bahkan krisis di masa depan. Di antaranya adalah krisis kebutuhan energi yang sehat, tantangan mengejar kedaulatan pangan, kebutuhan pendanaan yang besar pada masa transisi, tantangan digital, serta dorongan massif dalam riset dan tekhnologi. 

Sumber: