Cegah Kenakalan Remaja, Disdikbud Jombang Gandeng Polisi Sosialisasi ke Sekolah

Cegah Kenakalan Remaja, Disdikbud Jombang Gandeng Polisi Sosialisasi ke Sekolah

Sosialisasi kenakalan remaja di SMPN 3 Jombang. -Biro Mojo-

JOMBANG, MEMORANDUM - Meningkatnya kenakalan remaja akhir-akhir ini membuat khawatir masyarakat. Para orang tua dan tenaga pendidik pun dibuat ketar-ketir. Pasalnya, kenakalan remaja sudah mengarah ke ranah kriminalitas

Untuk mencegah hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengambil langkah konkret untuk mencegah timbulnya kenakalan remaja di lingkungan sekolah. 

BACA JUGA:ANBK Gelombang Pertama Jenjang SD Telah Dilaksanakan, Begini Evaluasi Kadisdikbud Jombang

BACA JUGA:Komitmen Selamatkan Situs Cagar Budaya, Disdikbud Jombang Lakukan Ekskavasi

Kadisdikbud Kabupaten Jombang, Senen mengatakan, bahwa pihak Disdikbud melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, terutama SMP. Dan tentunya dengan menggandeng dari kepolisian. 

BACA JUGA:Awasi Barang Milik Daerah, Disdikbud Jombang Gelar Entri Bareng

BACA JUGA:Gali Potensi Siswa, Disdikbud Jombang Gelar Lomba Bahasa dan Seni

"Kami datang bersama Kapolsek Jombang AKP Soesilo guna melakukan sosialisasi tentang pencegahan kenakalan remaja di SMPN 3 Jombang," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 3 November 2023. 

Senen menjelaskan, hal tersebut supaya para siswa maupun guru dapat mengetahui upaya pencegahan kekerasan dan perundungan maupun bullying. Pada tahun ini telah marak tejadi kasus perundungan di satuan pendidikan di Kabupaten Jombang. 

BACA JUGA:Lomba Renang Tutup O2SN Tingkat SD Disdikbud Jombang

BACA JUGA:Optimalkan Potensi Seni, Disdikbud Jombang Gelar FLS2N Tingkat SD

"Hadirnya di sekolah SMPN 3 Jombang itu diharapkan permasalahan anak-anak atau kenalan remaja menjadi tanggung jawab bersama," jelasnya. 

Senen menegaskan, para guru maupun wali murid juga harus mengatasi permasalah tersebut. Pihak kepolisian juga melakukan pembinaan dengan menerangkan bermacam-macam kenakalan remaja. Seperti bullying, tindak kekerasan, tawuran, dan pelecehan seksual

BACA JUGA:Menilik Museum Mini di Disdikbud Jombang

Sumber: