Polsek Ngoro Bekuk Gangster Mojokerto Serikat
Para pemuda yang tergabung gangster bersajam yang diamankan.-Biro Mojo-
MOJOKERTO, MEMORANDUM – Anggota Polsek Ngoro berhasil meringkus pelaku pengeroyokan di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro. Dari lima terduga pelaku mempunyai sandi gambar tengkorak Mojokerto Serikat.
Mereka adalah Bondet (18), asal Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto; AD (18), warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto; MSA (19), dan DR (19), keduanya asal Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Mereka bertiga ditangkap di rumah masing-masing dan dua lainnya, di SMK kawasan Pacet.
BACA JUGA:Tiga Pemuda Jadi Korban Pengeroyokan di Pungging
BACA JUGA:Ini Motif Pengeroyokan Pemuda Tempuran
Mereka telah menganiaya Crishtyanto Pratama Putra (25), asal Dusun Sidorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan MGP (17), asal Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian itu pada Sabtu, 14 Oktober 2023 dan ditangkap pada 1 November 2023 pukul 11.00 WIB.
"Para terduga pelaku dan kelompoknya ini memang sering berkeliling di wilayah Mojosari, Pungging, dan Ngoro," terang Kapolsek Ngoro Kompol Imam Mahmudi.
Petugas masih melakukan pengembangan atas kasus pengeroyokan mengakibatkan korban luka tersebut. Disinyalir, jumlah terduga pelaku lebih dari lima orang.
Saat itu, ketiganya tengah berbonceng tiga mengendarai Scoopy S 2126 NBL dari Mojosari menuju Ngoro.
Tiba-tiba mereka diserang sekelompok terduga pelaku bersenjata tajam di mana korban ketika melintas di Jalan Raya Sedati menuju pasar, langsung dihadang dan dibacok dengan posisi korban Crishtyanto mengalami luka tiga jarinya hampir putus, ia dirawat inap di rumah sakit Dharma Husada Ngoro.
Sedangkan korban lainnya menderita luka ringan.
"Intinya mereka persaingan antargangster dan barang bukti yang kita amankan berupa satu unit motor PCX S 6519 NAK, satu buah pedang dan golok, tiga buah celurit, dua tombak dengan ujung trisula berbentuk lancip, satu buah bendera hitam yang bertuliskan "Mojokerto Serikat" dengan gambar tengkorak dan bendera amirika" sekarang terduga pelaku utama masih DPO," jelas Imam. (*)
Sumber: