Pemusnahan Rokok Ilegal di Pasuruan, Sayangnya Pemilik Barang Tidak Diketahui

Pemusnahan Rokok Ilegal di Pasuruan, Sayangnya Pemilik Barang Tidak Diketahui

Kepala Kantor Bea Dan Cukai bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan memusnahkan jutaan rokok ilegal hasil penindakan selama 2023.-Biro Pasuruan-

BACA JUGA:Polda Jatim dan Dirjen Bea Cukai Gelar Pertemuan Tingkatkan Sinergi

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan dapat menjadi peringatan kepada pelaku usaha agar taat dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

 

Sumber: