Berantas Narkoba, Polda Kalsel Musnahkan 22,35 Kg Sabu-sabu

Berantas Narkoba, Polda Kalsel Musnahkan 22,35 Kg Sabu-sabu

--

BANJARMASIN, MEMORANDUM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 22,35 kilogram yang merupakan hasil sitaan dari 11 tersangka dalam tujuh kasus berbeda.

 

Pemusnahan barang haram itu pun langsung dilakukan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, bersama jajaran Forkopimda Kalsel di Aula Mathilda Batlayeri, Polda Kalsel, pada Selasa (31/10/2023).

 

BACA JUGA:Lama Diincar, Satresnarkoba Jember Bekuk Pengedar Sabu

 

"Ini hasil dari proses pengembangan dan pendalaman. Makanya kita juga bersama PPATK bakal membuka jaringan melalui aliran dana dari para pelaku," ujar Kapolda Kalsel, Selasa (31/10/2023).

 

Irjen Andi Rian pun berharap, dari pengembangan kasus ini, akan terungkap pelaku-pelaku lain dari jaringan tersebut.

 

BACA JUGA:Bandar Sabu Mojolebak Dicokok Satnarkoba Polres Mojokerto

 

Kapolda menyebut beberapa kasus menonjol yang diungkap kali ini berasal dari jalur barat Kalimantan yaitu Kalimantan Barat yang masuk ke Kalimantan Tengah dan akhirnya ke Kalimantan Selatan sebagai tujuan pemasarannya.

 

"Dari para tersangka yang ditangkap ini juga kami telusuri transaksi aliran dananya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri asetnya guna bisa mengembangkan ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)," tutupnya.

Sumber: