Modus Ranjau Baru Pengedar Sabu-Sabu, Disimpan di Tanah dan Ditutup Batu

Modus Ranjau Baru Pengedar Sabu-Sabu,  Disimpan di Tanah dan Ditutup Batu

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian menunjukkan tersangka dan barang bukti.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Modus baru melancarkan peredaran sabu-sabu dilakukan pengedar di Kota Surabaya. Biasanya, para pengedar kristal haram itu membuang ranjau dengan disimpan dalam bekas bungkus rokok di suatu tempat yang telah disepakati bersama calon pembeli.

Tetapi, modus baru berhasil diungkap oleh anggota Antibandit Polsek Karangpilang yang maringkus seorang pengedar sabu-sabu awal Oktober 2023 lalu. Tersangka RK (31), warga Jalan Wiyung. Dia diamankan bersama barang bukti 0,85 gram sabu.

Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian menjelaskan, modus tersangka RK dan kelompoknya dalam melakukan bisnis haram peredaran sabu-sabu cukup unik. Ia menyebut, jika kristal haram yang diranjau pelaku dikubur di tanah dan ditindih batu.

BACA JUGA:Kalah Beruntun, Bonek Demo Manajemen Persebaya

"Pengakuan tersangka ini, sabu-sabu yang akan diambil dari penjual, di kubur tanah dan ditindih batu di depan pergudangan Jalan Mastrip. Biasanya kalau penjual itu ditaruh bungkus rokok. Kalau ini dilakban," kata Risky, Senin 30 Oktober 2023.

BACA JUGA:Perkuat Sinergi Integritas PLN dengan Mitra Kerja, PLN UIP JBTB Kembali Gelar Collective Action 2023

Modus baru itu akhirnya terungkap, ketika anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang menangkap tersangka RK. Pelaku disergap saat mengambil paket sabu-sabu bersama temannya yang berhasil kabur saat itu.

"Berawal saat anggota melihat pelaku dan temannya berhenti sekitar 15 meter dari warung. Saat itu orang yang dibonceng turun dengan berpura-pura seolah kencing namun kakinya menggaruk tanah seperti mencari sesuatu," kata Risky.

Curiga dengan perilaku pria itu, anggota lalu mendekati tersangka dan tiba-tiba teman tersangka yang mencari sesuatu tersebut melarikan diri. Saat bersamaan, tersangka juga berupaya melarikan diri dan membuang HP di dalam selokan.

"Kami amankan HP pelaku dan kemudian kami periksa isinya. Ternyata di WhatsApp ada chat dari saudara WER (buron) yang berisi pesan dibawah batu samping tiang, lakban hitam," ucap Risky mengutip pesan WhatsApp di HP tersangka RK.

Sayangnya, lokasi tersangka mencari sabu itu salah. Dia menggaruk tanah di sisi jalan yang salah. "Dia salah tempat. Seharusnya di seberang jalan. Tapi dia salah ambil di sisi yang salah. Hingga akhirnya kami amankan itu," imbuh Risky Fardian.(fdn)

Sumber: