Enggan Gabung Calon Lain, Sholeh Ke-PeDe-an
Surabaya, Memorandum.co.id - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen, M Sholeh dan Taufik Hidayat, optimis bisa maju dalam Pilwali Surabaya 2020. Sebab, mereka menargetkan akhir Januari bisa mengumpulkan sejumlah KTP sebagaimana yang disyaratkan oleh KPU. M Sholeh mengatakan hingga sekarang ini pihaknya sudah mengumpulkan KTP dukungan dari warga sebanyak 125 ribu. “InsyaAllah akhir Januari ini sudah selesai dengan mengumpulkan 138.500 KTP,” kata M Sholeh, Rabu (8/1). Dikatakan Sholeh, dirinya yakin dengan susahnya calon independen mencari dukungan, proporsi di lapangan, Sholeh yakin mampu mendapatkan KTP sebanyak itu. Malah targetnya melebihi jumlah yang disyaratkan. Meski nanti sudah mencapai jumlah minimal KTP, pihaknya masih terus mencari KTP dari warga. Sebab, bisa jadi ketika dilakukan verfikasi kemungkinan ada KTP yang dicoret KPU dengan berbagai sebab. “Target kami mencapai 170 ribu lebih KTP,” kata dia. Ia menambahkan, 23 Februari adalah penyetoran pertama KTP dukungan kepada KPU yaitu minimal 138 ribu. Meski begitu, KPU masih memberikan kesempatan kepada calon independen untuk perbaikan KTP yang dicoret. Diakui, kendati banyak pasangan yang maju pilwali, Sholeh meyakini (PeDe alias percaya diri) kalau dirilah yang paling serius maju. “Ketika kami mendatangi masyarakat, mereka cerita sudah didatangi calon lainnya. Itu tidak menjadi masalah,” kata dia. Sementara itu, calon lain dari jalur independen (perorangan) pasangan Samuel Teguh Santoso-Gunawan, mengaku berhasil pengumpulkan KTP dukungan sebanyak 90.000 lebih. Masih cukup jauh dibandingkan dengan kekurangan KTP dukungan dari kubu Sholeh-Taufik. Diakui Samuel, sauh sebelum berpasangan dengan Gunawan, Cak Sam, panggilan Samuel Teguh Santoso, punya wacana merangkul atau berkoalisi dengan Sholeh. Bahkan, dia tak mempersoalkan posisi di L-1 (wali kota) atau L-2 (wakil wali kota). Yang penting, bisa lolos sebegai calon alternatif dari independen di tengah rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat kepada partai politik. Peluang berkoalisi dengan Sholeh diakui Cak Sam sudah dilakukan, tetapi ditolak. Namun, dia tak membeberkan alasan penolakan Sholeh. "Ya, kami belum berjodoh saja," ujar Cak Sam singkat. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Muh Kholid Asyadulloh mengatakan, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2019, KPU Kota Surabaya menetapkan jumlah minimum dukungan bagi pasangan calon perseorangan yang akan mendaftar. Sesuai dengan pasal 41 ayat 2 item d UU 10 Tahun 2016, Surabaya masuk kategori kota dengan daftar pemilih tetap dalam pemilu terakhir di atas 1 juta. Sehingga syarat dukungan minimal pasangan calon perseorangan adalah 6,5% dari DPT yang berjumlah 2.131.756 pemilih. Ia juga mengatakan pihaknya juga telah menetapkan persebaran dukungan terhadap calon independen. Jumlah dukungan untuk pasangan calon perseorangan harus tersebar pada lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Surabaya. (udi/dhi/rif/gus)
Sumber: