Edan! Ayah Tiri di Kecamatan Krembangan Diduga Cabuli Anak Tiri
Kuasa hukum didampingi ibu kandung korban menunjukkan surat bukti laporan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak-Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM - Hosnia asal Krembangan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu 22 Oktober 2023. Perempuan 30 tahun itu melaporkan suami sirinya, AJ (39), atas dugaan kasus pencabulan.
Korbannya bukan orang jauh. Dugaan kuat, AJ melakukan aksi bejatnya ke anak tirinya atau anak kandung dari Hosnia yang masih berusia 13 tahun.
Laporan itu dibuktikan dengan bukti Laporan Polisi Nomor LP/B/428/X/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANIDING PERAK POLDA JATIM.
BACA JUGA:Santriwati Korban Pencabulan Pemimpin Ponpes Cianjur Diancam Bakal Diguna-guna Jika Melapor
Informasi dihimpun, aksi bejat terlapor itu terjadi pada hari Jumat, 15 september 2023, sekitar pukul 03.30.
Semula, Hosniah curiga terhadap gerak-gerik terlapor yang selalu mengawasi korban. Atas kecurigaan itu, Hosniah meminta korban bercerita.
Dari pengakuan korban, Hosnia mendapat fakta mengejutkan. Jadi, sejak masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD), korban telah mendapatkan perlakuan bejat ayahnya.
BACA JUGA:Polres Lamongan Bekuk Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur
"Sudah tiga kali sejak masih SD kelas lima," kata Hosnia, Minggu 22 Oktober 2023.
"Kemudian pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023 sekitar setengah empat subuh, (korban) dicabuli lagi satu kali sama bapak tirinya (pelaku) itu," imbuh Hosnia.
Sayangnya, pascamenerima perlakuan oleh bapaknya itu, korban tak pernah bercerita. Hingga ibu kandungnya yang curiga atas perlakuan terlapor, meminta cerita korban. Sebelum melaporkan suami ke kepolisian, Hosnia sempat memarahi terduga pelaku.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Membekuk 7 Orang Pelaku Pencabulan Anak di Gorontalo
Pada momen itulah, penjual besi tua itu akhirnya mengakui perbuatan bejatnya mencabuli anak tirinya itu. Namun, upaya pengakuan AJ tak mengalihkan keinginan Hosnia untuk melaporkannya ke polisi.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa Hukum Hosniah, Dodik Firmansyah menyatakan jika ia akan melakukan pendampingan hukum hingga kasus terungkap.
Sumber: