Residivis Sabu Pasrepan Kembali Dicokok

Residivis Sabu Pasrepan Kembali Dicokok

Samali digelandang ke Mapolres Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM - Samali (48), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, harus berurusan dengan hukum, Jumat, 6 Oktober 2023. 

Residivis dalam kejahatan narkoba ini kembali dibekuk petugas di rumahnya. Petugas dari Satreskoba Polres Pasuruan berhasil menemukan barang bukti sabu di rumah terduga pelaku.

Sebelumnya, petugas bergerak setelah menindaklanjuti laporan masyarakat. Satreskoba Polres Pasuruan kemudian menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lapangan. 

Beberapa hari melakukan penyelidikan di lapangan, anggota Satreskoba menemukan informasi bahwa terduga pelaku kembali kambuh dari penyakitnya. Samali ternyata tidak kapok. Ia masih sering mengedarkan barang haram tersebut. 

Samali tidak menyangka jika polisi akan menangkapnya kembali. Saat digeledah di rumahnya, terduga pelaku terungkap masih menjual paket kecil sabu di area sekitar desanya. Saat dilakukan penangkapan pukul 17.00 WIB, Samali awalnya sempat mengelak jika ia memperjualbelikan sabu lagi. 

Namun, anggota Satreskoba Polres Pasuruan tidak mudah percaya dengan pengakuan Samali. Mereka kemudian menggeledah di dalam rumahnya. Alhasil sabu yang tersimpan di dalam kotak hijau terdapat dua kantong klip plastik. Berat kotornya mencapai 0,84 gram. Selain itu, juga ditemukan timbangan elektrik di rumahnya.

Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Agus Purnomo mengatakan, Samali merupakan pengedar sabu yang biasa menjual dengan paket hemat di wilayah Kecamatan Pasrepan. 

"Terduga pelaku ini adalah TO kita. Dan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari tersangka lainnya," kata Agus Purnomo. 

Dari tangan terduga pelaku, anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat kotor 0,84 gram, HP, dan timbangan elektrik.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres Pasuruan. Petugas juga akan mengembangkan hasil penyelidikannya guna untuk menangkap pelaku lainnya yang terkait dengan jaringan Samali. (*)

 

Sumber: