Sebelum Bakar Istri, Oknum Tentara di Surabaya Dua Kali Berhubungan Seks dengan Selingkuhan
Terdakwa Listiana Agustina menjalani sidang melalui video call di Pengadilan Negeri Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM - Sebelum membakar sang istri yang telah dihabisi nyawanya, Andrianto, oknum tentara berpangkat Kopda sempat dua kali berhubungan seks dengan selingkuhannya, Listiani Agustina.
Hal itu terungkap dalam dalam sidang di PN Surabaya yang digelar Senin, 2 Oktober 2023.
Jaksa penuntut umum, Hajita Cahyo Nugroho membeberkan, setelah dua kali gagal meracuni sang istri, Pipiet Dian Lestari, Andrianto langsung mengeksekusi Pipiet dengan memukul tengkuk dan mencekiknya menggunakan kabel bor listrik pada 13 April 2023.
Kemudian, Andrianto menelepon Listiani untuk datang ke rumahnya di Jalan Pogot Baru. Listiani diminta tolong untuk membantu mengangkat mayat Pipiet ke dalam mobil.
BACA JUGA:Bareng Selingkuhan, Oknum Tentara di Surabaya Bunuh Istri Sah
Keduanya sempat mampir ke kios untuk membeli lima liter bensin. Mobil kemudian berjalan ke arah Kenjeran Park. Di sana mereka sempat berhenti untuk berhubungan seks. Tujuannya, untuk menenangkan diri. Lalu mereka mengendarai mobil menuju Bangkalan, Madura.
Saat berhenti di area persawahan Dusun Belabe, Desa Alang-alang. Mayat Pipiet diletakkan di parit lalu terdakwa Listiani dan Andrianto menyiram mayat itu dengan bensin.
"Terdakwa masuk lalu duduk di dalam mobil dan Andrianto membakar korban Pipiet," kata jaksa Hajita.
Keduanya kemudian pulang ke Surabaya. Sebelum ke rumah masing-masing, mereka sempat berhubungan badan di dalam mobil. Pengacara terdakwa Listiani, M Yakob mengatakan, kliennya tidak ikut membunuh istri kekasih gelapnya. Meksi begitu, dia tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa.
"Klien kami sebenarnya tidak ikut melakukan (pembunuhan). Hanya, membantu membuang mayatnya," ujar Yakob.(rid)
Sumber: